SHOPPING CART

close

PT TOP Terhalang Investor Yang Tak Kunjung Membangun, Jalan Yang Dibangun Pemda Lombok Tengah Ditutup

PT  TOP
Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM Nursiah didampingi Kadis PUPR Lombok Tengah, Lalu Rahadian bersama OPD terkait dengan Kepala ATR/BPN Lombok Tengah, Lalu Harli saat menerima puluhan perwakilan masyarakat didampingi Kades Tumpak, Kecamatan Pujut dan Investor asal Korea PT TOP serta penanggung jawab lahan milik Iskandar dkk, Sugiarta (Along) didampingi Lalu Atmaja di ruang rapat Bupati Lombok Tengah di Kantor Bupati Lombok Tengah, NTB, Kamis, (24/11/2022).

LOMBOK TENGAH | Pembangunan Villa Hotel (Villatel) Royal Tulip Resort & Spa di kawasan Pantai Are Guling, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh Investor asal Korea PT. The One Partners (PT TOP), yang merupakan anak perusahaan dari TheVoo Architect & Engineers Group yang direncanakan rampung dikerjakan pada tahun 2018 lalu, terhenti karena musibah bencana alam Gempa Bumi Lombok pada tahun 2018 dan Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung sampai dengan tahun 2022 ini. 

Untuk menunjukkan keseriusannya berinvestasi di Lombok Tengah, PT TOP akan memulai kembali pekerjaan fisik pembangunan Villa Hotel (Villatel) Royal Tulip Resort & Spa, sesuai dengan dokumen Amdal dan Perizinan yang telah dikantonginya dan sesuai dengan Memorandum of Understanding (MoU) / Nota Kesepakatan PT TOP dengan Pemda Lombok Tengah pada tahun 2015 lalu.

Namun, keseriusan PT TOP untuk melanjutkan pembangunan fisik Villa Hotel (Villatel) Royal Tulip Resort & Spa di Pantai Are Guling terhalang oleh sikap dari pemilik lahan Iskandar dkk yang juga investor yang sudah puluhan tahun tidak kunjung membangun.

Orang kepercayaan pemilik lahan Iskandar, yakni Sugiarta alias Along dan Lalu Atmaja menutup jalan menuju kawasan pariwisata yang menjadi lokasi pembangunan Villa Hotel (Villatel) Royal Tulip Resort & Spa PT TOP yang dibangun oleh Pemkab Lombok Tengah pada tahun 2015 lalu.

Masyarakat Desa Tumpak yang geram dengan sikap Along selaku pihak yang dipercayakan oleh pemilik lahan Iskandar, bersama Kepala Dusun (Kadus) dan Kades Tumpak, Rohadi mendatangi Kantor Bupati untuk bertemu dengan Bupati Lombok Tengah.

Kedatangan Masyarakat, Kadus dan Kades Tumpak diterima oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM Nursiah didampingi Kadis PUPR Lombok Tengah dan OPD terkait di ruang rapat Bupati Lombok Tengah, lantai 5, Gedung B Kantor Bupati Lombok Tengah, Kamis, (24/11/2022).

Pertemuan Wakil Bupati Lombok Tengah dengan masyarakat Desa Tumpak itu juga dihadiri Kepala ATR/BPN Lombok Tengah, Lalu Harli, perwakilan PT TOP dan Along didampingi Lalu Atmaja. 

Dihadapan Wakil Bupati Lombok Tengah, Kades Tumpak, Rohadi menyampaikan keluh kesah dan harapan masyarakat yang meminta akses jalan yang dibangun Pemda Lombok Tengah untuk mendukung pariwisata di Pantai Are Guling yang ditutup Along segera dibuka. “Kenapa masyarakat datang ke sini, mereka ingin mendengar kebijakan Along terkait dengan niat baik PT TOP yang akan memulai pembangunan. Bulan Maret 2023 PT TOP  sudah mulai membangun. Kalau tidak ada jalan keluar, maka mata pencaharian masyarakat oleh Along dan menghilangkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Lombok Tengah. Untuk itu, kami meminta pak Along untuk membuka jalan,” pintanya

Masyarakat mengajak Along untuk bersama – sama membangun Lombok Tengah dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Masyarakat juga meminta Along untuk segera membangun. Pasalnya, sudah puluhan tahun lahan yang dikuasai Iskandar di kawasan Pantai Are Guling tidak kunjung dibangun. “ Niat kita untuk membangun Lombok Tengah, membuka lapangan pekerjaan, Pak Along lama menguasai lahan, tapi hanya janji-janji saja, katanya sudah ada masterplan-masterplan saja, tapi tidak kunjung membangun.  Sedangkan sudah ada yang nyata dan serius membangun malah tidak didukung,” ungkap Rohadi

Masyarakat juga menyampaikan alasan mendukung PT TOP. Selain karena akan segera membangun fisik Villa dan Hotel, PT TOP juga telah mengantongi izin Amdal, IMB dan izin – izin prinsip lainnya. “Wajar kami mendukung PT TOP, karena mau membangun, membuka lapangan pekerjaan. Sedangkan Along hannya buat janji-janji. Dulu kakek saya menanam jagung baru lahan di pagar. Sekarang tidak ada apa-apa tanahnya (Along) dipagar, siapa yang mau ambil tanah. Pemda membangun jalan dengan APBD dari uang rakyat, kok boleh aset milik daerah ditutup,” sebut Rohadi

Jika Pemda Lombok Tengah tidak segera mengambil sikap tegas, terkait dengan akses jalan yang ditutup oleh Along, maka masyarakat Desa Are Guling akan menutup seluruh akses jalan Kabupaten yang ada di wilayah Desa Tumpak. “ Jalan dibangun Dinas PU,  lalu ditutup oleh Along CS dengan alasan jalan masuk kedalam SHM (Sertifikat Hak Milik). Masyarakat ingin jalan dibuka kembali, karena bukan hanya untuk PT TOP saja, tetapi untuk akses aktivitas masyarakat sehari hari. Along sudah puluhan tahun menelantarkan lahan, tidak pernah membangun apa – apa. Dan jika akses jalan tidak segera dibuka, maka masyarakat akan menutup dan memblokir seluruh akses jalan kabupaten, karena sama saja statusnya dengan jalan yang ditutup Along,” ancam Kadus Are Guling, Zulmi.

Tokoh Masyarakat Desa Tumpak, Ustad Kamarudin menceritakan, jalan yang ditutup Along merupakan fasilitas umum yang dulunya masih berbentuk jalan setapak. Dan Masyarakat Desa Tumpak telah menandatangani surat keberatan akses jalan ditutup dan telah disampaikan kepada Bupati Lombok Tengah. “ Itu jalan setapak, pada tahun 1999 diperlebar melalui Padat Karya, pada tahun 2014 – 2015 dibangun oleh Dinas PU Lombok Tengah, selama jalan dibangun tidak pernah ada komplain dan tiba – tiba tahun 2022 jalan ditutup oleh Along. Ini jalan masyarakat. Kami merasa malu dengan Desa tetangga, di Desa Mekar Sari sudah banyak hotel yang dibangu, begitu juga dengan di Desa Selong Belanak, di desa Prabu juga sudah banyak hotel yang dibangun, di Desa Kute ada The Mandalika dan Sirkuit. Sedangkan di Desa Tumpak puluhan tahun hanya ada rencana rencana saja, dan sekarang ada PT TOP yang serius membangun, tapi dihalang – halangi,” keluhnya.

Ditempat yang sama, PT TOP, Mr. Kem mangaku senang bertemu langsung dengan Pemda Lombok Tengah dan dengan masyarakat.

Mr. Kem menegaskan, pihaknya selalu mengikuti segala bentuk peraturan perundang – undangan yang berlaku di Indonesia. “Kami senang bertemu dengan pemerintah dan masyarakat . Kami selalu mengikuti segala aturan pemerintah, dan kami membangun dengan memenuhi segala aturan dan menaati hukum di Indonesia. Kami berharap rapat ini berhasil, semua pihak membawa jawaban yang jelas,”tegasnya

Dalam kesempatan tersebut, PT TOP menyampaikan alasan tertundanya pembangunan fisik Hotel dan Villa. “ tahun 2014 PT TOP telah menandatangani MoU dengan Pemda Lombok Tengah, dan disepakati, pembangunan infrastruktur jalan, air dan telekomunikasi, kami juga telah memiliki izin Amdal dan IMB. Jalan yang dipersoalkan dibangun dinas PU atas persetujuan warga dan kami melakukan pembangunan konstruksi saat itu, namun di stop karena Gempa Lombok dan Covid-19. Dan pada awal tahun 2023 kami akan melanjutkan pekerjaan konstruksi,” papar Mr. Kem

PT TOP mengingatkan Pemda Lombok Tengah untuk menjalankan MoU dengan PT TOP, sehingga Investor yang ada di Korea tertarik untuk berinvestasi di Lombok Tengah. “PT TOP sampai dengan saat ini memenuhi peraturan Pemda Lombok Tengah secara menyeluruh dari paling bawah sampai paling atas. Satu satunya harapan kami adalah mohon Pemda jaga komitmen MoU dengan PT TOP,  sehingga PT Top bisa memulai pembangunan lagi. Jika masalah ini diselesaikan dengan baik akan menjadi angin segar yang baik di Korea untuk berinvestasi di Lombok Tengah dan tentu masyarakat akan dibantu,” ujar Mr. Kem.

Ditempat yang sama, Along didampingi Lalu Atmaja menjelaskan, jalan yang dibangun menuju PT TOP masuk kedalam SHM atas nama Iskandar. Dan pihaknya telah memberikan solusi untuk membuka jalan alternatif lain dan telah menyiapkan lahan untuk pembangunan jalan alternatif seluas 8 are lebih termasuk telah menyiapkan alat berat. Pihaknya juga menegaskan sudah memiliki masterplan.

Along dan Lalu Atmaja berdalih, pembangunan tidak kunjung terlaksana, karena banyak masalah yang dihadapinya di lapangan. “ Hasil rekonstruksi bersama BPN, jalan berada ditengah – tengah lahan kami. Kok hebat sekali tanah kami dibelah untuk menuju Investor lain. Dan pembangunan sudah ada masterplan, kenapa kami belum membangun, karena masih ada masalah, sudah 10 miliar kami keluarkan menyelesaikan lahan. Kalau mau membangun villa bisa pakai Engkel akut semen, tetapi kalau mau bangun hotel besar lantai 5 harus pakai kendaraan besar, ini nilainya triliunan,” sebut Lalu Atmaja

Kakanwil ATR/BPN Lombok Tengah, Lalu Harli memaparkan terkait dengan Filosofi dan hukum pertanahan yang berkaitan dengan fasilitas umum dalam hukum agraria. “ Hak yang paling tinggi adalah fungsi sosial. Pemda akan mencari solusi terbaik, kita tidak boleh memaksakan kehendak dengan merugikan kepentingan orang lain. Nanti kami akan serahkan apa yang menjadi dasar langkah langkah yang harus diambil Pemda,” ucapnya

Setelah mendengarkan pendapat dan harapan dari semua pihak, Pemda Lombok Tengah memutuskan akan turun ke melakukan kajian lapangan dengan turun langsung ke Pantai Are Guling, Desa Tumpak bersama dengan ATR/BPN Lombok Tengah pada Senin, 28 November 2022. “ Kami tegaskan investor dari mana saja yang membangun di Lombok Tengah harus menjalankan asas yang dikedepankan mengedepankan dan diwajibkan oleh Negara dan Pemda. PT TOP dan Along  itu menjadi pengawalan langsung dari Pemda. Pemerintah ingin melihat manfaatnya untuk masyarakat Lombok Tengah. Ketika perizinan diberikan jangan lalu lama dibangun. Dan solusinya tidak diputuskan hari ini, tetapi perlu segera diputuskan, untuk itu kita akan mengkaji kelapangan bersama BPN dan dihadiri para pihak pada hari Senin pagi,” ujar Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM. Nursiah. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “PT TOP Terhalang Investor Yang Tak Kunjung Membangun, Jalan Yang Dibangun Pemda Lombok Tengah Ditutup

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

November 2022
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

STATISTIK