Bupati Lombok Tengah Diminta Dengar Tangisan Penjaga Malam Yang Dipecat Lurah Sesake

LOMBOK TENGAH | Athar, Warga Kerasak Lingkungan Sesake, dipecat tanpa alasan yang jelas sebagai petugas jaga malam Kantor Lurah Sesake, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh Lurah Sesake, Sinarun.
Pria 53 Tahun yang mengabdikan diri sebagai petugas jaga malam kantor Kelurahan Sesake lebih dari 4 tahun itu dipecat pada bulan Juni 2022 lalu. “ Saya tidak tahu, apa alasannya saya diberhentikan. Mungkin gara – gara saya pernah melarang orang mengambil kelapa muda di halaman Kantor Lurah pada bulan Puasa itu (bulan Juli),” ucap Athar, Sabtu (5/11/2022).
Setelah mengetahui dirinya telah dipecat secara sepihak oleh Lurah Sesake, Athar pun malu masuk ke Kantor Kelurahan Sesake. Meskipun Athar telah dipecat secara arogan oleh Lurah Sesake, Namun namanya masih tercatat dalam daftar penerima Gaji Honor. “ Digaji Rp 500 ribu per bulan, sejak dipecat saya malu ke kantor kelurahan, karena sudah ada orang lain yang disuruh pak Lurah untuk jaga malam. Nama saya masih ada di daftar penerima Gaji, tapi Gaji tidak pernah saya terima,” keluhnya
Athar meminta kepada Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.Ip untuk memberikan rasa keadilan kepada dirinya yang telah diperlakukan sewenang – wenang dan tidak adil oleh Lurah Sesake, Sinarun. “ Saya sudah bekerja 4 tahun lebih. Untuk itu, mohon kepada Pak Bupati untuk memberikan rasa keadilan kepada saya,” pintanya
Sementara itu, Lurah Sesake, Sinarun yang berkali – kali dihubungi suaralomboknews.com via WhatsApp, sampai dengan berita ini dimuat di suaralomboknews.com tidak memberikan tanggapan maupun jawaban apapun terkait dengan pemecatan Athar sebagai petugas Jaga Malam Kantor Lurah Sesake. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan