Warga Muak Dengan Janji PT ITDC, Dipastikan Pembalap WSBK Mandalika 2022 Terhalang Pagar Pembatas Lahan

LOMBOK TENGAH | Warga pemilik lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang lahannya belum diselesaikan atau dibayar oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero), commonly referred to as the Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC)/BUMN pengembang dan pengelola KEK The Mandalika kembali memagar lahan milik mereka yang ada di dalam Kawasan The Mandalika termasuk yang ada di areal Sirkuit Internasional Mandalika.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Pejuang Lahan KEK The Mandalika, M. Samsul Qomar melalui siaran pers tertulis, Senin, (31/10/2022).
Menurut pria yang akrab disapa MSQ itu, warga kembali memagar lahan milik mereka yang berada di dalam Kawasan The Mandalika karena kecewa terhadap sikap PT ITDC yang selalu memberikan harapan palsu dan karena sudah muak dengan janji – janji manis PT ITDC. “Peristiwa pemagaran ini bisa saja terus berlanjut, karena warga kecewa dengan sikap ITDC yang memberi harapan palsu. Satu persatu pemilik lahan memagari dan menanami kembali lahan mereka di kawasan KEK The Mandalika. Mereka sudah muak atas janji janji pihak Pengembang untuk membayar namun hanya janji saja,” sebutnya.
Mantan Anggota DPRD Lombok Tengah dua periode itu mengungkapkan, dari sebelum World Superbike (WSBK) Mandalika 2021 dan motoGP Mandalika 2022, warga selalu dijanjikan untuk penyelesaian lahan. Namun sampai dengan menjelang event World Superbike (WSBK) Mandalika 2022 yang akan berlangsung pada tanggal 11 – 13 November 2022 ini, penyelesaian lahan warga tidak kunjung dilaksanakan. “Kalau dulu dijanjikan akan diselesaikan setelah motoGP, dan sekarang setelah WSBK 2022. Pola ini terus dilakukan hanya memberikan angin segar saja setelah itu mereka (PT ITDC) hilang lagi,” ungkap MSQ
Untuk itu, warga meminta dukungan dari Pemerintah Pusat, Pemprov NTB dan Pemkab Lombok Tengah untuk segera menyelesaikan persoalan lahan warga yang belum dibebaskan oleh PT ITDC. “Untuk itu, kami meminta kembali dukungan Pemerintah Pusat, Pemda dan Pemprov agar soal lahan ini bisa diselesaikan tahun ini. Warga sangat mendukung pelaksanaan event WSBK dan motoGP dan event – event nasional, tapi dukungan ke warga tidak ada, jadi wajar kalau warga memagar tanahnya kembali karena belum ada pembayaran,” pinta MSQ
“Ada 340 hektar dari 1700 hektar yang diklaim HPL belum diselesaikan pembayarannya, itu sesuai hasil Satgas yang diketuai Kesbangpoldagri NTB. Kita minta di segerakan solusinya, silahkan mereka yang di atas yang fikirkan warga menunggu saja tapi jangan janji palsu terus,” tutur MSQ
Sementar itu, menurut Muhanan, SH, MH, sah – sah saja warga pemilik lahan KEK The Mandalika memagar lahan milik mereka yang ada di dalam kawasan The Mandalika.” Ya wajar lah di pagar, itukan lahan milik mereka yang belum dibayar. Jadi mau dipagar, mau ditanami pohon, mau di tembok atau mau di beton, itu hak dari warga selaku pemilik lahan,” ucapnya
Pria berkacamata yang berprofesi sebagai pengacara itu meminta kepada pihak – pihak yang terkait dalam penyelesaian pembayaran lahan milik warga tidak menggunakan cara – cara yang lama. “ Jangan gunakan cara – cara Orde Baru. Wajar warga pagar lahannya sebagai salah satu bentuk mempertahankan hak dan harta benda. Contoh di tikungan ketiga Sirkuit Internasional Mandalika, ada warga yang sudah pegang Sertifikat, tapi lahannya tidak kunjung dibayar. Jadi kalau warga memasang pagar pembatas lahan di lintasan sirkuit dan para pembalap WSBK terhalang pagar pembatas lahan, jangan salahkan warga dong, silakan para pembalap komplain ke PT ITDC. Kalau persoalan lahan tidak segera diselesaikan, dipastikan pembalap WSBK akan terhalang pagar pembatas lahan milik warga,” ujar Muhanan. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan