SHOPPING CART

close

Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan Dilepas, Polsek Kopang Digeruduk Warga

Polsek Kopang Polres Lombok Tengah
Dua orang terduga pelaku penganiayaan saat diamankan di Mapolsek Kopang, Polres Lombok Tengah, NTB, Jumat sore, (26/8/2022).

LOMBOK TENGAH | Puluhan warga dan keluarga korban penganiayaan H. Sarbi, warga Desa Durian, Kecamatan Janapria mendatangi Mapolsek Kopang, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat, (26/8/2022).

Kedatangan mereka untuk meminta penjelasan dari pihak Polsek Kopang yang melepas dan tidak melakukan penahanan terhadap tiga orang terduga pelaku penganiayaan H. Sarbi pada Selasa malam, (23/8/2022) di jalan raya Dusun Ponggong, Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.

Kedatangan puluhan warga dan keluarga korban penganiayaan diterima langsung oleh Kapolsek Kopang, AKP Suherdi didampingi Plh Kasat Intelkam Polres Lombok Tengah, Iptu Sayum.

Dihadapan Kapolsek, warga mempertanyakan sikap Polsek Kopang yang melepas dan tidak melakukan penahanan kepada tiga orang terduga Pelaku.

Warga juga mempertanyakan status dan kedudukan pihak yang memberikan jaminan kepada ketiga orang terduga Pelaku sehingga keluar dari ruang tahanan Mapolsek Kopang.” Pelaku sudah diamankan dan sudah mengaku, lalu kenapa dilepas, kami juga mempertanyakan status dan kedudukan hukum Kadus yang jadi penjamin kepada tiga orang pelaku,” ucap salah seorang warga dan kerabat korban, H. Nursim.

Warga dan keluarga korban menyayangkan sikap penyidik Polsek Kopang yang melepas dan tidak menahan terduga pelaku. “Seandainya korban meninggal dunia, lalu siapa yg akan diminta keterangan. Pelaku menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya lalu kenapa tidak diambil tindakan tegas. Tolong dikoreksi Penyidiknya, Polsek harus segera mengambil tindakan tegas, sudah 4 hari tidak diambil tindakan hukum tegas. Kalau dilepas akan menimbulkan gejolak, BB ada, korban ada, untuk itu kami meminta hari ini juga terduga pelaku diambil (ditahan), kalau tidak kami tidak akan pulang,” sambung Adipati.

Sebelumnya, tiga orang terduga pelaku, warga Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang datang mengamankan diri ke Mapolsek Kopang. Namun, pihak Polsek Kopang memulangkan ketiga orang terduga pelaku setelah mendapat jaminan dari Kadus setempat, Mohtar. ” Terduga Pelaku melakukan pengamanan diri, bukan dilakukan penahanan, dan kami akan jemput bola dengan mendatangi, meminta keterangan saksi – saksi di TKP (tempat kejadian perkara), besok kami akan jemput bola dan kami sangat atensi persoalan ini,” kata Kapolsek Kopang, AKP Suherdi

AKP Suherdi meminta kepada warga dan keluarga korban untuk membantu proses pengambilan keterangan saksi keterangan korban yang kondisinya saat ini sudah membaik setelah menjalani perawatan insentif di salah satu klinik di wilayah Lombok Timur akibat luka parah yang dialaminya setelah dianiaya oleh tiga orang terduga Pelaku. “Mohon kami juga dibantu untuk keterangan saksi saksi, secepatnya besok pagi ke rumah korban memeriksa dan mengambil keterangan korban. Jangan sampai kami melakukan penahanan tanpa aturan,” pintanya.

Setelah didesak oleh warga dan keluarga korban, Polisi pun langsung menjemput dan mengamankan terduga pelaku.

Dari tiga orang, hanya dua orang terduga pelaku yang telah diamankan oleh Polsek Kopang.

Saat ini, kedua terduga Pelaku mendekam dibalik jeruji besi tahanan Mapolsek Kopang. ” Ada tiga terduga pelaku, tetapi kenapa hanya dua yang diamankan. Kami juga meminta aktor intelektual segera ditangkap,” ujar H. Nursim. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan Dilepas, Polsek Kopang Digeruduk Warga

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Agustus 2022
M S S R K J S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

STATISTIK