Soal Aset Pemkab Lombok Tengah, SWIM Sebut ITDC Tak Hargai Pemerintah Lokal

LOMBOK TENGAH | Pengurus Solidaritas Warga Inter Mandalika (SWIM), Lalu Sahrun Hatib angkat bicara terkait dengan aset Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang dipakai oleh PT ITDC selaku BUMN Pengembang dan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurut pria Pebisnis Properti yang akrab disapa Yona ini, Pemkab Lombok Tengah seharusnya dari awal menetapkan standar yang jelas kepada pengembang baik itu BUMN maupun kepada investor asing yang melakukan investasi di wilayah Lombok Tengah.”Saat ini pengembang seperti menjalankan regulasi-regulasi sepihak tanpa keterlibatan pemerintah daerah apalagi mempertimbangkan kepentingan warga tempatan,” kata Yona, Kamis, (25/8/2022).
Pemkab Lombok Tengah sebagai pemilik aset, lanjut Yona, seperti tidak memiliki daya tawar atau bargaining power terhadap program-program yang dijalankan pengembang. “Pemkab Lombok Tengah sebagai pemilik aset sekaligus pengampu otoritas sosial politik di kawasan yang ditempati pengembang harus mampu menetapkan seperangkat aturan bersama sehingga kedua belah pihak menjadi para pihak yang berada pada posisi yang setara,” ucapnya
“Sayangnya dalam praktik di lapangan Pemkab Lombok Tengah seperti kebingungan menghadapi setiap kebijakan pengembang. Salah satu contoh ketika warga di sekitar KEK Mandalika yang mau mengajukan IMB (Izin mendirikan bangunan) Pemkab tidak berani menerbitkan IMB tanpa rekomendasi dari pihak pengembang padahal lokasi yang diajukan berada di luar kawasan yang dikelola pengembang. Lalu dimana otoritas dan wibawa pemerintah ketika menjalankan fungsi pelayanan publik harus meminta rekomendasi dari pihak di luar domain pemerintahan..?. Dan sikap ITDC itu sangat tidak menghargai pemerintah lokal,” ujar Yona. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan