GEMPAR Ungkit Dosa Yang Diduga Dilakukan Jalaludin

LOMBOK TENGAH | Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli Anggaran Nusa Tenggara Barat (LSM GEMPAR NTB) kembali mengungkit dan menyuarakan kasus dugaan korupsi pengadaan kotak suara dan kertas suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 96 Desa di Lombok Tengah pada Tahun 2018 lalu yang diduga dilakukan oleh Jalaludin semasa menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Lombok Tengah. ” Lebih dari 2 tahun Kasus dugaan Korupsi pengadaan kotak dan surat suara Pilkades Tahun 2018 di tangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lombok Tengah, dan sekarang sudah ada perkembangan penanganan kasusnya, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) sudah dimintai keterangan dan informasi yang kami terima, Jalaludin juga dalam waktu dekat akan dipanggil penyidik,” kata Ketua Umum (Ketum) GEMPAR NTB, Hamzan Halilintar, Jumat, (24/9/2021).
Halilintar menduga, ada Markup anggaran dalam pengadaan Kotak Suara senilai Rp. 182 juta dan pengadaan Surat Suara Pilkades senilai Rp. 1,2 miliar. ” Kami menduga ada Markup angggaran dan tidak sesuai dengan spek. Kami akan mengawal proses penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Kotak dan surat suara Pilkades tersebut sampai tuntas,” tegasnya
GEMPAR NTB meminta kepada penyidik unit Tipikor Satreskrim Polres Lombok Tengah untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan Kotak dan Surat Suara Pilkades Tahun 2018. ” Kasus ini, kasus lama, tetapi sampai dengan saat ini proses penyelidikannya belum juga selesai, untuk itu memohon kepada penyidik Tipikor untuk segera meyelesaikan kasus tersebut, sehingga persepsi masyarakat kepada APH (Aparat Penegak Hukum) yang hannya bisa menangkap Kepala Desa (kades) Korupsi terbantahkan,” pinta Hamzan Halilintar
Saat ini Jalaludin tidak lagi menjabat Kadis PMD Lombok Tengah melainkan telah dimutasi dan dipercayakan oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri menempati jabatan baru sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pendapat Daerah Lombok Tengah. [slnews – rul]
Tinggalkan Balasan