ITDC Tak Kunjung Bayar Hutang, Mukim Masjid Al-Hakim Ujung Menjerit

LOMBOK TENGAH | Muskipun PT ITDC selaku pengembang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika telah dipertemukan dengan mukim Masjid Al-Hakim Dusun Ujung, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah oleh anggota DPRD Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada awal bulan September 2021, namun sampai dengan saat ini Persoalan pembangunan Masjid Al-Hakim Ujung, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah tidak kunjung ada solusi, akibatnya pembangunan Masjid Al-Hakim yang menjadi masjid pengganti setelah bangunan Masjid Al-Hakim sebelumnya dirobohkan karena masuk kedalam lintasan Sirkuit Mandalika sampai dengan saat ini masih mangrak.
Mangraknya pembangunan Masjid Al-Hakim itu akibat dari janji PT ITDC yang sampai dengan saat ini tidak kunjung melunasi hutang dana pembangunan Masjid Al-Hakim. ” Jangankan membayar hutang sesuai dengan janjinya, dari pertemuan di DPRD sampai dengan saat ini, tidak pernah ada lagi komunikasi dengan pihak ITDC,” keluh Ketua Panitia Pembangunan Masjid Al-Hakim, Lalu Nawarman saat ditemui suaralomboknews.com di Masjid Al-Hakim Ujung, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Kamis, (23/9/2021).
Mukim Masjid Al-Hakim Ujung menilai PT ITDC tidak punnya malu dan tidak tahu berterimakasih kepada warga yang telah mengikhlaskan tempat ibadahnya dirobohkan untuk kepentingan pembangunan Sirkuit Mandalika di KEK Mandalika. ” Kami sangat mendukung semua program pembangunan yang ada di KEK. Kami pasang badan, siapapun yang berani menggaggu program pembangunan di KEK, maka berhadap dengan kami. Dan warga ikhlas Masjid dirobohkan demi kelancaran pembangunan Sirkuit, tetapi ITDC yang berjanji yang dituangkan dalam Akte Notaris, justru tidak kunjung memenuhi janjinya, buktinya sampai sekarang pembangunan Masjid tidak selesai – selesai. Dan hutang dana pembangunan masjid Rp. 850 juta yang janjinya ITDC akan dibayar secepatnya, sampai dengan saat ini tidak kunjung dibayar,” ucap Lalu Nawarman
Sebagai bentuk protes, usai ibadah Sholat Jum’at, (24/9/2021), Mukim Masjid Al-Hakim Ujung yang lokasinya berada di sebelah utara garis Star Sirkuit Mandalika akan memasang spanduk berukuran besar dengan tulisan ” Inilah Kondisi Masjid Yang Ditelantarkan PT ITDC. ” Besok kami akan memasang spanduk besar, kami tulis inilah Masjid yang ditelantarkan oleh ITDC. Biar semua orang tahu, ITDC lebih membangkan dan lebih memprioritaskan pembangunan lain dari pada menyelesaikan pembangunan masjid Al-Hakim,” sambung Budiman yang juga Panitia Pembangunan Masjid Al-Hakim Ujung.
Tidak hannya persoalan pembangunan Masjid Al-Hakim, penerbitan sertifikat tanah Masjid Al-Hakim termasuk sertifikat tanah kuburan yang dijanjikan oleh PT ITDC juga sampai dengan saat ini hilang cerita. ” Bukan hannya bangunan Masjid saja yang kami ikhlaskan untuk pembangunan Sirkuit, tetapi kuburan Ujung juga kami ikhlaskan untuk direlokasi, tetapi sampai dengan saat ini penerbitan sertifikat lahan masjid dan kuburan tidak ada kejelasan lagi, hilang ceritanya,” kata Diman
Mukim Masjid Al-Hakim Ujung meminta kepada ITDC untuk segera melunasi hutang dana pembangunan masjid dan menyelesaikan pembangunan masjid Al-Hakim Ujung sebelum event MotoGP Tahun 2022. ” Untuk hutang dana pembangunan masjid Rp. 850 juta akhir bulan ini harus ada kejelasan. Pembangunan masjid harus rampung 100 persen sebelum MotoGP Tahun 2022. Sertifikat lahan Masjid dan Kuburan harus segera diselesaikan, dan ITDC juga harus segera menyelesaikan akses jalan menuju Kuburan Ujung, dan menalud Kuburan. Bila tidak ada kejelasan sesuai dengan perjanjian yang tertuang dalam Akte Notaris, maka kami akan membangun ulang Masjid Al-Hakim di posisi semula di Lintasan Sirkuit,” tegasnya
Akibat belum selesai dibangun, Mukim Masjid Al-Hakim Ujung tidak nyaman saat melaksanakan ibadah, karena debu yang bertebaran dan masuk kedalam Masjid. ” Tidak hannya berdebu, panas, kalau musim hujan, tidak bocor tetapi air hujan masuk langsung kedalam Masjid,” ujar Diman
Sebelumnya, saat bertemu dengan mukim masjid Al-Hakim Ujung di Gedung DPRD Lombok Tengah, Managing Director The Mandalika, Bram Subiandoro,
memaparkan dan memberikan gambaran kepada warga dan Komisi I DPRD Lombok Tengah terkait dengan kondisi keuangan The Mandalika untuk penyelesaian pembangunan Masjid Al-Hakim Ujung dan progres pembangunan di KEK The Mandalika termasuk progres pembangunan lintasan Sirkuit Mandalika.
Bram juga menyampaikan terkait dengan proses penerbitan sertifikat tanah wakaf Masjid Al-Hakim Ujung dan TPU Ujung yang sampai dengan saat ini belum bisa selesaikan, karena masih melengkapi persyaratan yang diminta oleh Pengadilan Agama Lombok Tengah.
Bram berjanji akan secepatnya mencarikan jalan keluar sumber dana untuk melunasi hutang pembangunan Masjid Al-Hakim Ujung.
Dihadapan Mukim Masjid dan Komisi I DPRD Lombok Tengah, Bram juga menunjukkan salah satu dokumen perjanjian antara warga dengan PT ITDC terkait dengan keberlanjutan pembangunan Masjid Al-Hakim Ujung yang dananya bersumber dari CSR. ” Semua akan segera kita selesaikan. Kami juga terus mencari sumber -sumber pendanaan untuk pembangunan Masjid, termasuk dana CSR, dan kami juga mencari dana ke teman – teman BUMN yang lain. Paling cepat setelah WSBK bulan November – Desember Tahun ini kita lunasi untuk pembangunan Masjid, kalaupun tidak sampai dengan dana Rp 4 miliar itu, paling tidak pembangunan masjid bisa dilanjutkan, sampai dengan beratap dan tembok keliling, sehingga masyarakat nyaman beribadah. Untuk sertifikat wakaf saat ini masih dalam proses, karena ada syarat – syarat yang kurang dan harus dilengkapi sesuai dengan permintaan Pengadilan Agama,” janjinya [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan