Fakta : Himbauan Camat Pujut Diterobos Kerbau

LOMBOK TENGAH | Sekretaris Jenderal Forum Analisis Kebijakan Untuk Rakyat Republik Indonesia (Sekjen Fakta RI) Bambang Heri Sulistiawan menyebutkan, Himbauan Camat Pujut, Lalu Sungkul yang menghimbau masyarakat Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk tidak melintasi jalur Sirkuit Mandalika di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika di Desa Kuta dengan menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat dan juga sepeda dayung. Pejalan kaki yang membawa makanan makanan ringan dan berjalan sambil merokok supaya tidak membuang ampas/kulit makanan dan putung rokok di areal Sirkuit Mandalika dan meminta kepada masyarakat untuk tidak mengajak keluarga dan sanak familinya jalan jalan atau menggunakan jalur sirkuit untuk rekreasi, tidak berlaku untuk hewan ternak milik masyarakat sekitar Sirkuit MotoGP Mandalika.
Terbukti kata pria yang akrab disapa Bam’s Hery itu, lintasan Sirkuit MotoGP Mandalika bukannya dilintasi oleh masyarakat maupun pembalap, melainkan diterobos oleh Hewan Ternak jenis Kerbau. ” Himbauan Pak Camat Pujut, bukannya diterobos Masyarakat, tetapi malah Kerbau yang menerobos kedalam sirkuit Mandalika, anehnya lagi, dengan penjagaan ketat lintasan Sirkuit Mandalika bisa diterobos hewan ternak dan tidak bisa diterobos masyarakat,” sebut Bam’s Hery sembari menunjukkan Gambar seekor kerbau milik masyarakat yang berkeliaran didalam lintasan Sirkuit MotoGP yang didapat dari WhatsApp Grup (WAG) di Handphonenya, Selasa, (7/9/2021).
Bam’s Hery menilai Himbauan yang diterbitkan oleh Camat Pujut, Lalu Sungkul tersebut salah kebijakan.
Semestinya lanjut Bam’s Hery, pihak PT ITDC selaku pengembang KEK The Mandalika yang seharusnya menerbitkan Himbauan. ” Menurut kami Kebijakan pak Camat itu salah. Semestinya masyarakat diajak duduk bersama, bukan dihimbau dengan selembar kertas, karena bisa menimbulkan banyak persepsi dan anggapan masyarakat, terlebih lagi saat ini ada masyarakat dua dusun yakni Ebunut dan Ujung Lauk yang masih tinggal didalam kawasan Sirkuit Mandalika, karena ada persoalan lahan yang belum diselesaikan. Dan semestinya bukan pak Camat yang menerbitkan Himbauan, tetapi ITDC lah yang harus menerbitkan Hinbauan, karena KEK itu dikelola oleh ITDC,” ujarnya. [slnews – roby]

Tinggalkan Balasan