Didampingi SWIM Sopir Dump Truk Sepakat Tronton Berhenti Beroperasi di Proyek KEK The Mandalika

LOMBOK TENGAH | Puluhan perwakilan sopir Dump Truk yang didampingi Solidaritas Warga Inter Mandalika (SWIM) meminta kepada PT Bunga Raya Lestari (BRL) tidak mengoperasikan lagi truk tronton miliknya untuk mengangkut material proyek di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pasalnya, aktivitas truk tronton milik PT BRL itu mematikan mata pencarian sopir truk yang juga merupakan warga dari lingkar KEK The Mandalika.
Untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan antara sopir dump truk dengan sopir truk tronton milik PT BRL, Kapolsek Kuta, Polres Lombok Tengah, AKP I Made Dimas bersama Direktur SWIM, Lalu Alamin, mempertemukan perwakilan sopir dump truk dengan supkon PT BRL di Aula Mapolsek Kuta, Polres Lombok Tengah, Rabu, (18/8/2021).
Dalam pertemuan tersebut perwakilan sopir dump truk dengan supkon PT BRL sepakat Truk Tronton milik PT BRL tidak beroperasi mengakut material. ” Jadi sudah ada kesepakatan bersama antara sopir dump truk dengan supkon PT BRL, bahwa mulai hari ini truk tronton milik PT BRL distop dulu, tidak boleh beroperasi, sampai dengan ada keputusan dari perusahaan (PT BRL). Dan hari Senin ini, PT BRL wajib menggunakan kembali dump truk dan tidak lagi mengoperasikan truk tronton miliknya,” kata Direktur SWIM, Lalu Alamin usai pertemuan di Aula Mapolsek Kuta.
Lalu Alamin menyayangkan sikap PT BRL yang tidak menggunakan jasa dump truk dari lingkar KEK The Mandalika. ” Sangat kami sayangkan, semestinya perusahaan mengutamakan sopir dump truk dari lingkar KEK The Mandalika, bukan malah sebaliknya menggunakan truk tronton miliknya sendiri. Kalau begitu terus cara perusahaan, sama saja artinya perusahaan membunuh warga lingkar KEK The Mandalika, karena satu truk tronton itu kapasitasnya sama dengan 5 dump truk,” sebutnya
Lalu Alamin berharap kepada PT BRL untuk menjalani kesepakatan bersama antara Supkon PT BRL dengan sopir dump truk. ” Jadi sudah disepakati bersama, truk tronton tidak beroperasi dulu, dan hari senin dump truk sudah mulai kembali dipakai oleh PT BRL. Untuk itu mari sama – sama menghormati dan menjalani kesepakatan bersama itu, sehingga tidak terjadi penghadangan dan penyetopan paska truk tronton di jalan,” harapnya
Lalu Alamin mengungkapkan, jumlah dump truk yang tergabung dalam asosiasi dump truk pujut saat ini mencapai 700 unit, dan dari awal proyek di KEK The Mandalika Dump Truk tersebut dipakai untuk mengangkut material proyek. ” Dari awal mereka (sopir dump truk) dipakai oleh semua perusahaan yang bekerja di KEK The Mandalika, dan baru kali ini mereka tidak dipakai mengangkut material Proyek oleh PT BRL. Katanya kehabisan uang, tapi apa iye perusahaan besar kehabisan uang, kalau memang uangnya habis, kok malah mengoperasikan kendaraan yang lebih besar. Dan setelah dump truk digunakan lagi mengakut material, wajib dan harus dibayar setiap hari,” ujarnya
Sementara itu, Kapolsek Kuta AKP I Made Dimas Widyantara menghimbau kepada para sopir dump truk untuk bersama – sama menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif, sehingga proram pemerintah pusat yang sedang berjalan di KEK The Mandalika berjalan dengan lancar dan aman. ” Mari kita sama – sama menjaga situasi Kamtibmas, dan kami tadi hannya memediasi mereka (Sopir dan supkon), sudah ada kesepaakatan. Jadi semua sudah ada titik temunya dan tadi SWIM jadi penengah antara Sopir Dump Truk dengan Supkon,” ujarnya. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan