SHOPPING CART

close

Alasan Corona, BWS Usir Kasta NTB

LSM Kasta NTB
Perwakilan Kasta NTB, Pemuda dan Warga Desa Bunut Baok saat tidak diizinkan masuk kedalam Kantor BWS Nusa Tenggara 1 di Gerimak, Lombok Barat, NTB, Selasa, (22/6/2021).

LOMBOK BARAT | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kasta Nusa Tenggara Barat (NTB) Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Haris Munandar menyayangkan sikap Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara 1 di Gerimak, Lombok Barat yang menolak dan tidak mengizinkan perwakilan LSM Kasta NTB, pemuda dan warga Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Lombok Tengah untuk menggelar aksi Hearing Publik terkait dengan pengerjaan proyek Rehabilitasi Irigasi Jurang Batu senilai Rp. 36 miliar Tahun 2021 yang oleh Kasta NTB dan Pemuda Desa Bunut Baok menduga bermasalah. ” Surat pemberitahuan Hearing sudah kami sampaikan dan sudah ada disposisi Kepala BWS, tetapi saat kami datang ke Kantor BWS, kami tidak diizinkan masuk untuk Hearing Publik dan kami malah diusir,” sesal Haris, Selasa, (22/6/2021).
Kedatangan perwakilan LSM Kasta NTB, Pemuda dan Warga Desa Bujut Baok kata Haris, hannya diterima staf Humas BWS Nusa Tenggara 1.
Kata staf Humas BWS, lanjut Haris, tidak diizinkannya LSM Kasta NTB bersama Pemuda dan Warga Desa Bunut Baok untuk bertemu dengan pejabat berwenang di BWS Nusatenggara 1, karena tidak membawa hasil Rapid Antigen Covid-19 atau Virus Corona. “Kami hannya diterima staf humas BWS, itupun dihalaman kantor BWS, kami tidak diizinkan masuk dan disuruh bubar karena harus punnya hasil Rapid Antigen,” ucapnya
Menurut Haris, alasan BWS yang mengharuskan peserta Hearing Publik membawa hasil Rapid Antigen sebagai salah cara BWS membungkam masyarakat untuk menyampaikan pendapat, keluhan dan persoalan. “BWS ini melebihi orde Baru, memanfaatkan situasi Pandemi Covid-19 untuk membungkam masyarakat. Padahal dalam surat sudah kami sampaikan peserta Hearing Publik dibatasi sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19,” sebutnya
Tidak terima dengan sikap BWS Nusatenggara 1 itu, LSM Kasta NTB bersama pemuda dan warga Desa Bunut Baok juga akan memberlakukan hal yang sama terhadap pekerja, pengawas, pelaksana dan pihak – pihak dari Kontraktor Pemenang Tender Proyek Rehabilitasi Irigasi Jurang Batu wajib membawa dan menunjukkan hasil Rapid Antigen sebelum masuk dan bekerja di Proyek Rehabilitasi Irigasi Jurang Batu. ” Mulai besok, semua pekerja, pengawas, pelaksana, termasuk pihak – pihak dari BWS akan kami stop, kami akan minta menununjukkan hasil Rapid Antigen sebelum bekerja dan masuk ke lokasi Proyek. Dan kami juga akan menggelar aksi Demo, bukan hearing publik lagi dengan jumlah masa yang lebih banyak lagi ke Kantor BWS,” tegas Haris
Sampai dengan berita ini dimuat di suaralomboknews.com, staf Humas BWS Nusatenggara 1, Yemi yang dihubungi suaralomboknews.com via WhatsApp (WA), Selasa, (22/6/2021) tidak memberikan jawaban apapun terkait dengan penolakan dan pengusiran perwakilan LSM Kasta NTB, pemuda dan warga Desa Bunut Baok yang akan menggelar aksi Hearing Publik dengan alasan tidak membawa hasil Rapid Antigen. [slnews – rul].

Tags:

0 thoughts on “Alasan Corona, BWS Usir Kasta NTB

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Juni 2021
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

STATISTIK