H. Lalu Idham Akan Wujudkan Penyelenggaraan Pemerintah Yang Profesional Menuju Lombok Tengah Yang Maju dan Berbudaya
LOMBOK TENGAH | Sekretaris Daerah (Sekda) harus mampu menyusun strategi dan kebijakan yang disertai dengan inovasi dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya dengan tetap berada dalam koridor visi dan misi Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2021-2025 yang merupakan konsepsi dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan, sehingga dapat menjadi daya pendorong dan daya ungkit bagi seluruh komponen masyarakat dalam mewujudkan kehidupan bersama yang dicita-citakan.
Secara implisit, visi – misi Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.IP – Dr. HM. Nursiah yakni Mewujudkan Masyarakat Lombok Tengah yang BERIMAN, SEJAHTERA, BERMUTU, MAJU dan BERBUDAYA yang terangkai dalam akronim “BERSATU JAYA” dengan makna Masyarakat Lombok Tengah Bersatu padu untuk mencapai Kejayaan.
Dengan menelaah visi dan misi Pemerintah Daerah Lombok Tengah tersebut di atas,
maka sebagai salah seorang peserta Seleksi Pengisian Jabatan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Lombok Tengah Secara Terbuka, Drs. H. Lalu Idham Halid, M. Pd mengangkat kembali Visi dan Misi yang tertuang dalam dokumen Renstra Sekretariat Daerah Lombok Tengah Tahun 2021-2025 dengan Visi “ Terdepan dalam Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Profesional Menuju Lombok Tengah Yang Maju dan Berbudaya”.
Makna yang terkandung dalam visi tersebut yakni :
1. Terdepan dapat dipahami sebagai sebuah tekad untuk menjadi acuan dan teladan panutan bagi Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Lombok Tengah.
2. Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan yang Profesional, artinya keinginan dan tekad yang bulat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih berkualitas dalam pengertian tepat sasaran, tepat mutu, tepat waktu dan berkeadilan yang dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat sebagai pemegang amanah.
3. Menuju Lombok Tengah yang Maju, Mandiri dan Berbudaya, artinya mendukung sepenuhnya dalam mencapai Lombok Tengah yang maju, mandiri dan berdaya saing.
Untuk mewujudkan visi tersebut, telah dijabarkan dalam 3 rumusan misi sebagai berikut :
Mewujudkan kebijakan umum, koordinasi, fasilitasi,monitoring dan evaluasi bidang pemerintahan, hukum, politikdan otonomi daerah yang demokratis, berkepastian hukumdan aspiratif.
Mewujudkan kebijakan umum, koordinasi, fasilitasi,monitoring dan evaluasi bidang administrasi perekonomian,pembangunan dan sumber daya alam, kesejahteraan sosialdan kemasyarakatan yang berkeadilan.
Mewujudkan kebijakan umum, koordinasi, fasilitasi,monitoring dan evaluasi bidang organisasi, pelayanankehumasan dan keprotokolan, umum dan keuangan secara transparan dan akuntabel.
Sesuai dengan tuntutan reformasi birokrasi dan semangat revolusi mental, Sekretaris Daerah (Sekda) harus mengedepankan efektivitas dan akuntabilitas sesuai dengan prinsip-prinsip tatakelola pemerintahan yang baik.
Dengan demikian, selain sebagai adminitrator, Sekda harus mampu berperan sebagai :
> Koordinator, yaitu menjadi pimpinan birokrasi yang bertugasmenjamin terjalinnya koordinasi yang baik antar OPD yang berada di bawahnya.
> Regulator, yaitu dalam membantu Bupati menyusun berbagai kebijakan, maka Sekretaris Daerah dituntut untuk memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku.
> Fasilitator, yaitu harus dapat menjembatani semuapermasalahan muncul baik permasalahan internal maupunpermasalahan yang ada kaitannya dengan pihak-pihak laintermasuk pemerintah pusat.
> Evaluator, yaitu harus mampu mengawasi dan mengevaluasiseluruh jajaran yang ada di bawahnya dengan menerapkansistem yang sifatnya fairness
> Inspirator sekaligus motivator, yaitu menjadi sosok panutan yang akan menginspirasi serta merangsang dan menumbuhkan motivasi bagi jajarannya untuk bekerja lebih baik dan berkontribusi positif bagi organisasinya masing-masing. Untuk menjalankan peran tersebut, maka seorang Sekda harus memiliki kompetensi yang komprehensip tidak hanya kompetensi manajerial saja melainkan kompetensi teknis dan kompetensi sosial kultural.
Pendaftaran seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2021 mulai dibuka dari Tanggal 24 sampai dengan 31 Mei 2021.
H. Lalu Idham Halid yang menjabat Asisten III Setda Lombok Tengah yang juga pernah menjabat sebagai Plh Bupati Lombok Tengah dan sampai dengan saat ini masih menjabat Plt Sekda Lombok Tengah mendaftar sebagai Calon Sekda Lombok Tengah.
H. Lalu Idham menyampaikan beberapa butir saran yang dapat dilakukan oleh Sekda Lombok tengah yakni :
> Penyusunan kebijakan daerah harus lebih partisipatif yakni melibatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan saran, masukan dan adanya keterlibatan public yang dapat mengakomodir banyak pihak.
> Membentuk Tim Asistensi Reformasi Birokrasi dengan melibatkan unsur Perguruan Tinggi untuk mengawal jalannya reformasi birokrasi di Lombok Tengah;
> Melaksanakan promosi terbuka untuk seluruh jenjang jabatan;
> Pengangkatan Jabatan Fungsional Perencana untuk ditempatkan pada unit-unit perencanaan;
> Mengoptimalkan fungsi-fungsi perencanaan dan pengawasan;
> Membentuk Unit Layanan Pengaduan Masyarakat yang merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah serta upaya mensukseskan partisipasi masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di Lombok Tengah. [ slnews – rul ]
Tinggalkan Balasan