Tak Terima Dituduh, LSM Lidik NTB Akan Lapor Balik Mandes Bonder ke Polisi
LOMBOK TENGAH | Ketua LSM Lidik Nusa Tenggara Barat (NTB), Sahabudin akan melaporkan Mantan Kepala Desa (Mandes) Bonder, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, Lalu Hamzan Wadi ke Polisi atas dugaan pencemaran nama baik Ketua LSM Lidik NTB baik dan pencemaran nama Lembaga. ” Saya akan laporkan Mandes Bonder karena telah mencemarkan nama baik saya dan nama baik Lembaga yang saya pimpin. Saya tidak tahu Nomor Hp Mandes, apalagi menyimpan nomor Hpnya, ” tegas Sahabudin kepada suaralomboknews.com via WhatsApp (WA), Kamis, (28/5/2021).
Sahabudin juga menegaskan, tidak pernah mengajak Mandes Bonder untuk bertemu, seperti apa yang dituduhkan Mandes Bonder kepada dirinya, melainkan dirinya diminta tolong oleh Mandes Bonder untuk bertemu. ” Saya yang diminta tolong bertemu dengan Mandes, tetapi saya tidak mau, saya baru mau bertemu kalau Mandes sudah mengembalikan kerugian negara baru saya mau bertemu,” tegasnya
Sahabudin menyayangkan sikap Mandes Boder, yang seenaknya menyebut dan menuduh nama pribadi dan lembaga di saat dirinya terbelit masalah dugaan korupsi ADD dan DD Bonder Tahun 2018 – 2019 dengan total kerugian negara mencapai Rp. 400 juta lebih yang kasusnya kini tengah ditangani Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. ” Jangan lagi kepepet lalu seenaknya menyebut orang. teman – teman lebaga jangan juga sampai sepihak, hannya gara – gara satu orang (Mandes Bonder) merugikan 8 ribu masyarakat Desa bonder, dan kerugian dugaan korupsi Mandes Bonder sudah jelas 400 juta lebih. Kami jadi bertanya -tanya, ada apa Mandes dengan Laskar NTB, kok ada pembelaan, dan lebih percaya kepada satu orang dari pada 8 ribu masyarakat Bonder, padahal ada inspektorat dan APH (Aparat Penegak Hukm) yang menangani kasus dugaan korupsi itu,” sesalnya
Untuk itu, Sahabudin meminta kepada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah untuk segera menetapkan Mandes Bonder jadi tersangka. ” Kerugian Negara sudah sangat jelas, untuk itu kami minta kepada Jaksa untuk segara menetapkan Mandes Bonder tersangka. dan kalau tidak dalam waktu dekat kami bersama masyarakat akan datang ke jaksa,” ujarnya. [slnews – rul]
Tinggalkan Balasan