Polisi Yang Bawa Senpi Diperiksa Unit Propam Polres Lombok Tengah
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Unit Propam Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ( NTB ) melakukan pemeriksaan terhadap seluruh personil Polres Lombok Tengah yang membawa Senjata Api ( Senpi ).
Pemeriksaan terhadap personil dan Senpi yang dibawa itu dilaksanakan usai apel pagi di halaman Apel Polres Lombok Tengah di eks Kantor Bupati Lombok Tengah, jalan Gajah Mada Praya, Kamis, ( 18/3/2021 ). ” Pemeriksaan Ini merupakan kegiatan berkala untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan Senpi oleh anggota Polri,” kata Waka Polres Lombok Tengah, Kompol. I Ketut Tamiana.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat izin pinjam pakai senpi bagi Anggota Polri, kelengkapan amunisi, serta kelayakan dan kebersihan Senpi. “Kita periksa kebersihan dan kelayakan senjata api serta kelengkapan surat izin pinjam pakainya,” ucap Tamiana
Dengan dilakukannya pemeriksaan Senpi berkala, Anggota Polri di Polres Lombok Tengah bisa lebih bertanggung jawab. Baik itu keamanan, penyimpanan Senpi. “Untuk kali ini dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran oleh personil, dan ada satu Senpi yang kita cabut, karena surat izin pinjamnya sudah tidak berlaku,” ujar Tamiana. [ slnews – rul ]
Tinggalkan Balasan