Warga di Lombok Tengah Diduga Disuruh Bersihkan Jalan Raya Sebagai Syarat Menerima BLT DD
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Warga penerima Bantuan Sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Tanak Rarang, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga disuruh membersihkan sampah dan rumput yang ada di pinggir ruas jalan Desa setempat sebagai syarat untuk menerima BLT DD Tahap empat yang disalurkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Tanak Rarang.
Tindakan Pemdes Tanak Rarang yang diduga menyuruh warganya membersihkaan sampah dan ruput sebagai syarat menerima BLT DD itu sangat disayangkan oleh sejumlah pihak, salah satunya dari Wakil Ketua Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Iwan Wahyudi.”Tindakan Kepala Desa (Kades) Tanak Rarang itu sangat kami sayangkan,”ucap Iwan Wahyudi, Kamis (19/11/2020).
Iwan berharap tindakan Pemdes Tanak Rarang yang diduga menyuruh warga penerima BLT DD memberihkan sampah dan rumput sebagai syarat menerima Bansos BLT DD tidak terjadi di Desa lain di Lombok Tengah.”Itu memalukan, sangat tidak Pantas, Kades dan Perangkat Desa duduk enak di Kantor Desa, sedangkan warganya disuruh membersihkan sampah sebagai syarat menerima BLT DD. Kami berharap tidak terjadi di Desa lain, khususnya di Kecamatan Jonggat,”harapnya
Sementara itu, kepada suaralomboknews.com via Handphone, Kamis (19/11/2020), Kades Tanak Rarang, H. Najmul membantah telah menyuruh 228 warga penerima BLT DD melakukan pembersihan sampah dan rumput di pinggir jalan sebagai syarat menerima BLT DD Tahap Empat.”Tujuan saya untuk menghindari kerumunan di Kantor Desa, sehinga kami petugas langsung turun ke masing-masing Dusun untuk pembagian BLT. Kalau cerita tentang gotong royong itu KPM (Kelompok Penerima Manfaat) sambil nungu petugas datang, bukan kalau tidak mau kerja kita tidak beri tetapi kita beri Rp. 300 ribu,”bantahnya. [slNews – rul]
Tinggalkan Balasan