SHOPPING CART

close

Polisi di Lombok Tengah Berhasil Menangkap Pencuri Ayam Bangkok dan Hp

Dua Pelaku Curat Ditangkap Polisi
Kapolsek Batukliang Iptu Gede Gisiyasa bersama personil Polsek Batukliang, Polres Lombok Tengah saat mengamankan dua orang Pelaku Curat, SR (45) dan MW (45) warga Dusun Dasan Cermen, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, NTB, Selasa (13/10/2020)

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Anggota Kepolisian dari Polsek Batukliang, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
Dalam pengungkapan Kasus Curat itu, Polisi berhasil menangkap dua orang Pelaku Curat warga Dusun Dasan Cermen, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang berinisial SR, 45 Tahun dan MW alias Mung, 45 Tahun.
Selain berhasil menangkap dua orang Pelaku Curat, Polisi juga berhasil mengamankan Barang Bukti hasil Curat dan peralatan yang digunakan pelaku Curat saat melancarkan aksinya.
Kedua Pelaku Curat SR dan MW ditangkap di rumah mereka masing -masing di Dusun Dasan Cermen, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang pada Selasa (13/10/2020) pagi.
Penangkapan dua orang Pelaku Curat itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Batukliang, Polres Lombok Tengah IPTU Gede Gisiyasa.
Penangkapan dua orang Pelaku Curat itu berawal dari laporan salah seorang warga Dusun Kembang Kerang III, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang yang melaporkan kehilangan 11 ekor Ayam Bangkok dan Hanphone (Hp) di rumahnya pada Minggu (11/10/2020) pagi.”Saat korban bangun pagi dan melaksanakan shallat Subuh, setelah itu korban melihat barang- barangnya berupa 1 buah HP, Power Bank dan 11 ekor Ayam Bangkok sudah tidak ada di tempat semula. Dan pelaku di perkirakan masuk lewat pintu belakang rumah korban yang rusak dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.5 juta,”ungkap Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho melalui Kapolsek Batukliang Iptu Gede Gisiyasa, Rabu (14/10/2020).
Setelah menerima laporan korban, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan. Hasilnya Polisi berhasil mengendus keberadaan Barang Bukti berupa Hp milik korban yang telah dijual oleh kedua Pelaku melalui sejumlah perantara.”Setelah ditangkap, kedua Pelaku Curat mengakui telah melakukan Pencurian. Dan pada saat di lakukan upaya penangkapan kedua pelaku tidak melakukan perlawanan. Saat ini kedua pelaku kami amankan di Mapolsek Batukliang guna dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Batukliang,”ujarnya
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan Polisi dalam pengungkapan dan penangkapan dua orang pelaku Curat tersebut yakni, dua buah Hp, Senjata Tajam (Sajam) jenis parang, Senter kepala dan Baju kaos warna hitam. [slNews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Polisi di Lombok Tengah Berhasil Menangkap Pencuri Ayam Bangkok dan Hp

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

STATISTIK