SHOPPING CART

close

Bawaslu Lombok Tengah Diminta Longgarkan Pengawasan di Medsos

Pilkada Lombok Tengah 2020
Ketua Tim Pemenangan Relawan Maiq – Meres, Hasan Masat

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) diminta untuk melonggarkan Pengawasan pada masa Kampanye Pilkada Lombok Tengah Tahun 2020 di Media Sosial (Medsos).
Demikian diungkapkan Ketua Tim Pemenangan Relawan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah Nomor Urut 4, dengan jargon Maiq – Meres, H. Lalu Pathul Bahri, S.Ip dan Dr. HM. Nursiah (Pathul-Nursiah), Hasan Masat, Selasa (6/10/2020).
Dengan dilonggarkannya Pengawasan Kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah di Medsos kata Hasan Masat, para Paslon dan Tim Pemenanganan bisa berkampanye dan menyampaikan Visi – Misi di Medsos, terlebih lagi dimasa Pandemi Covid-19 saat ini, dengan tetap berpegang teguh pada peraturan perundang – undangan yang berlaku.”Pemasangan APK dan BK dalam Pilkada Lombok Tengah, demikian juga dengan di Medsos, kami berharap pihak penyelenggara Pilkada terutama Bawaslu untuk lebih longgar dalam melakukan tugasnya, karena pada prinsipnya, Pilkada dalam harapan semua pihak adalah tercipta pemilih yang kritis dan proses yang demokratis, artinya, pemilih yang kritis akan tercipta apabila masyarakat diberi ruang yang cukup untuk membaca, memahami dan berkomunikasi dengan Paslon terutama berkaitan dengan ide dan gagasan yang tertuang dalam visi misi Paslon. Proses yang demokratis dihajatkan untuk mengkonstruksi Pilkada yang legitimite dan benar benar masyarakat menyerahkan suaranya sesuai dengan hati nurani dan bertangungjawab,”kata Hasan Masat
“Dalam kerangka pikiran demikian, kami sangat berharap penyelenggara, agak longgar dalam melakukan pengawasan pemasangan APK dan BK serta media medsos, karena lewat media – media (Facebook, Istagram) tersebut Paslon bisa memaparkan visi misinya dan terbaca oleh publik. Kami setuju, pengawasan lebih ditekankan pada konten atau isi dari media – media tersebut, misalnya yang sifatnya fitnah, kampanye hitam, provokatif, berdimensi SARA dan mengandung kebencian memang harus ditegur  bahkan ditindak,”sambung Hasan Masat
Penyampaian Visi – Misi dan Pemasangan APK dan BK di Medsos, lanjut Hasan Masat juga bisa mencegah kasus baru Positif Covid-19 dari Klaster Pilkada, serta menjauhkan para Paslon terjerat sanksi pidana karena melanggar Protokol Kesehatan Covid-19 saat berkampanye.”Hal ini didasari sama penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 yang membatasi adanya kerumunan, bahkan kampanye dialogis yang dalam indoor 50 orang dan outdoor 100 orang.  Pembatasan ini berkonsekuensi pada adanya ruang lain yang salah satunya adalah keluasaan memasang APK dan BK untuk menyampaikan pesan dan visi misi Paslon di Medsos,”ucapnya
Sementara itu, Ketua Bawaslu Lombok Tengah, Abdul Hanan menjawab permintaan Hasan Masat untuk diberikan berkampanye dan sosialisasi di Medsos dan kelonggaran pengawasan di Medsos.”Selama itu tdk melanggar ketentuan kampanye,”katanya
Abdul Hanan mengimbau kepada para Paslon dan Tim Pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah untuk tidak melakukan pelanggaran – pelanggaran selama berkampanye dan untuk tetap melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19.”Menghindari pelanggaran-pelanggaran dalam berkampanye serta tetap melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19,”imbaunya. [slNews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Bawaslu Lombok Tengah Diminta Longgarkan Pengawasan di Medsos

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

STATISTIK