SHOPPING CART

close

Apel Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Digelar di Lombok Tengah

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH |Polres Lombok Tengah menggelar Apel Gabungan Dalam Rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Jumat pagi, (21/8/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Kantor Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB)  itu dihadiri, Bupati Lombok Tengah, H Moh Suhaili FT, SH, Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho dan jajaran, Dandim 1620/Lombok Tengah, Letnan Kolonel Czi Prastiwanto dan jajaran, para Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa (Kades).
H.Moh Suhaili FT, SH yang bertindak sebagai inspektur upacara menyampaikan amanat Kapolda NTB.
Dalam amanatnya, H. Moh Suhaili FT menyampaikan bahwa apel ini merupakan implementasi dari instruksi Presiden No 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.”Tujuan dari dikeluarkannya instruksi Presiden tersebut adalah untuk menjamin kepastian hukum dalam penanganan Covid-19, harus dikedepankan untuk memberikan upaya paksa terhadap masyarakat agar lebih disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan,” papar H. Moh Suhaili FT menyampikan amanat Kapolda NTB, Irjen Pol Mohammad Iqbal.
Disiplin masyarakat yang diharapkan berupa kewajiban mematuhi protokol kesehatan antara lain, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M). Selain itu diharapkan masyarakat dapat meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Ada pun sasaran yang perlu mendapat perhatian khusus dalam pendisiplinan masyarakat meliputi perkantoran atau tempat kerja, tempat usaha, sekolah atau institusi pendidikan, tempat ibadah, terminal, pelabuhan, bandara, transportasi umum, toko, pasar modern, pasar tradisional, tempat pariwisata, area publik, dan fasilitas umum lainya.”Guna mensukseskan Instruksi Presiden ini maka langkah-langkah yang dilakukan berupa koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian atas pelaksanaan peningkatan disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19. Dan pelaksanaanya dilaksanakan secara sinergis atau bersama-sama di lapangan,”kata H. Moh Suhaili FT
Dalam Inpres No 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 menyebutkan bahwa tugas Polri adalah memberi dukungan kepada gubernur/bupati/walikota dengan mengerahkan kekuatan Polri dalam pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat dengan cara.
Selain itu, kerja sama, koordinasi dan sinergi yang kuat dengan provinsi, kabupaten, kota, mensosialisasikan perda pencegahan Covid-19. Melanjuntukan Operasi Aman Nusa II, Kabaharkam Polri sebagai Kaopspus dan Kapolda sebagai Kaopsda (satgas deteksi, satgas pencegahan, satgas penanganan, satgas penegakkan hukum, dan satgas bantuan). Dan, melakukan edukasi dan sosialisasi melalui darat (door to door kepada komunitas, bagi masker, brosur, membagi hand sanitizer dan pemasangan spanduk).
Termasuk, lanjut H. Moh Suhaili FT melalui udara mengoptimalkan peran Kadiv Humas, Kabid Humas Polda dan Humas Polres yang bersinergi dengan para netizen dan warganet dengan membuat himbauan melalui spanduk, meme, video pendek, film kartun, imbauan dari tokoh masyarakat, influenser, youtube. Serta melibatkan Satbrimob dan Samapta dalam pengawasan pendisiplinan protokol Covid-19 di tempat keramaian, pasar, mall dan sebagainya.
Di akhir amanatnya H. Moh Suhaili FT berharap agar virus memtikan ini segara sirna dari tanah air dan seluruh masyarakat Lotim khususnya, selalu diberikan kesehatan. Dia juga berpesan agar seluruh petugas baik dari Polri, TNI, pemerintah dan masyarakat yang terlibat dalam usaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini tetap semangat dan ikhlas dalam menjalani tugas pengabdiannya. [slNews – rul].

Tags:

0 thoughts on “Apel Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Digelar di Lombok Tengah

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Agustus 2020
M S S R K J S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

STATISTIK