Bagi Rata Uang Insentif Tenaga Medis Yang Tangani Pasien Corona di Lombok Tengah Jadi Tanggungjawab Puskesmas
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Ketua Forum Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Muslim Tasim mengaku tidak pernah memberikan instruksi atau perintah kepada para Kepala Puskesmas se – Lombok Tengah terkait dengan pemotongan dan bagi rata Uang Insentif Tenaga Medis yang terdiri dari Dokter dan Perawat di masing – masing Puskesmas di Lombok Tengah yang menangani Pasien Virus Corona atau Covid-19.”Tidak benar ketua Forum yang menginstruksikan, itu tidak ada, karena tidak bisa masuk kerumah tangga orang. Jadi silakan saja, tetapi Mekanismenya dan tanggungjawab ada pada masing – masing Puskesmas. Saya tidak tau bagaimana cara Puskesmas membaginya, karena Mekanismenya diserahkan ke Puskesmas,”ucap H. Muslim Tasim, Selasa, (18/08/2020).
Awalnya kata Kepala Puskesmas Praya itu, hannya tiga orang Tenaga Medis saja yang diusulkan mendapatkan Uang Insentif di masing – masing Puskesmas.”Masalah insentif Covid, kitab kembali kebelakang. Awalnya Puskesmas tidak masuk, dan hannya 3 orang petugas Puskesmas yangg piket di RMI (Rumah Mutiara Indonesia/Pos Pelayanan Covid-19) yang diusulkan, lalu bagaimana dengan kami yang kerja dilapangan siang, malam, sehingga forum memperjuangkan itu, dan setelah bertemu dengan Dinas Kesehatan diputuskan tidak tiga orang saja yang dapat Insentif, tetapi 10 orang, tanpa mengabaikan dan melihat besar kecilnya Puskesmas dan hasilnya bershasil,”papar H. Muslim
Besaran uang insentif yang diterima Tenaga Medis, lanjut H. Muslim, untuk Perawat mendapatkan sekitar Rp. 3,5 juta per bulan, sedangkan Dokter mendapatkan Rp. 5 juta per bulan.”Baru satu kali dibagikan untuk Periode Maret – April. dan masalah Covid ini yang paling rentan terapar teman – teman Tenaga Medis,”ujarnya
Informasi yang dihimpun suaralomboknews.com, Uang Insentif yang diterima para Tenaga Medis yang menangani Pasien Covid-19 diduga tidak sesuai dengan jumlah yang ditandatangani pada daftar Penerima Uang Insentif.
Untuk Perawat, dari Rp. 7,5 juta yang ditandatangani di daftar penerima Uang Insentif. Namun hannya Rp. 1 juta yang diterima dan di bawa pulang, dan kebijakan bagi rata uang Insentif tersebut diduga terjadi seluruh Puskesmas yang ada di Lombok Tengah. [slNews – rul]
Tinggalkan Balasan