Sediakan Perempuan Pendamping, Penjual Miras di Lombok Tengah Digerebek Warga
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Puluhan Warga Desa Selebung, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggerebek salah satu rumah warga berinisial RN di Dusun Selebung II, Desa Selebung, Senin (25/05/2020).
Warga menggerebek rumah RN karena diduga menjual Minuman Keras (Miras) dan menyediakan Perempuan Pendamping bagi Pelanggannya yang datang menenggak Miras.
Penggerebekan rumah penjual Miras yang menyediakan Perempuan Pendamping saat menenggak Miras itu terjadi sekitar Pukul 19.30 Wita.
Dihubungi suaralomboknews.com via Handphone, Senin malam (25/05/2020), Kepala Desa (Kades) Selebung, Agus Kusumahadi mengungkapkan, dari awal penjual Miras yang menyediakan perempuan pendamping saat menenggak Miras itu sudah sering diingatkan oleh aparat kepolisian bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Selebung dan warga untuk tidak menjual Miras.”Sudah sering diperingati oleh pihak Kepolisian, termasuk oleh Pemdes dan warga agar tempat – tempat begitu (Jual Miras) ditutup. Dan Penjual Miras itu juga menyediakan Perempuan Pendamping,”ungkapnya
Agus mengaku, Perempuan yang dipekerjakan oleh penjual Miras sebagai Perempuan Pendamping saat menenggak Miras itu berasal dari luar Desa Selebung.”Pada saat penggerebekan, ada lima orang perempuan yang diamanakan oleh warga, dan kelimanya berasal dari luar Desa Selebung,”ucapnya
Saat penggerebekan berlangsung, warga yang geram dan emosi ingin menghakimi Penjual Miras yang menyediakan Perempuan Pendamping tersebut. Beruntung aksi main hakim tidak terjadi setelah aparat Kepolisian dari Polsek Batukliang datang ke lokasi dan berhasil mengevakuasi penjual Miras dan 5 orang Perempuan yang dijadikan pendamping saat menenggak Miras ke Mapolsek Batukliang.
Tidak cukup sampai disitu, Warga yang terlanjur kesal terhadap perbuatan RN, ramai – ramai mendatangi Mapolsek Batukliang untuk menghakimi RN. Beruntung situasi dan emosi warga dapat dikendalikan setelah Kapolsek Batukliang Iptu, Gede Gisiyasa bersama Kades Selebung memberikan pemahaman dan pengertian kepada warga.”Saya minta warga untuk tetap tenang, karena saat ini aparat Kepolisian sedang melakukan tindakan hukum terhadap Penjual Miras,”pintanya
Sementara itu Kapolsek Batukliang, Iptu Gede Gisiyasa mengatakan, warga datang ke Mapolsek Batukliang meminta kepada aparat Kepolisian untuk memberikan tindakan tegas kepada Penjual Miras.”Warga datang ke Polsek minta pelaku penjual Miras ditindak. Dan saat ini penjual Miras sudah kita amankan di Polres, Kondisi sekarang warga sudah bubar,”katanya
Selain di Dusun Selebung II, kata Iptu Gede Gisiyasa, penggerebekan lokasi penjual Miras juga berlangsung di Dusun Lendang Paok, Desa Selebung.”Lokasi di Dusun Selebung 2 Desa Selebung Inisial RN dan di Dusun Lendang Paok Desa Selebung inisial ZN,”katanya
Menurut Iptu Gede Gisiyasa, Masyarakat sangat mendukung langkah Polri untuk menindak tegas para Penjual Miras dan saat ini lokasi yang dijadikan sebagai tempat penjual Miras itu telah dipasang Police Line atau Garis Polisi.”Masyarakat mendukung pihak Polri untuk memproses hukum penjual miras di Desa Selebung, dan saat Ini sedang dalam proses. Untuk lokasi penjualan Miras telah di Police line,”ucapnya
Hasil penyelidikan sementara, lanjut Iptu Gede Gisiyasa, hannya satu Perempuan yang berhasil diamankan dan Perempuan yang dijadikan pendamping saat menenggak Miras itu dibawa oleh Peminum Miras yang berhasil kabur pada saat penggerebekan berlangsung.”1 cewek yang diamankan. Dan Perempuan Pendamping dibawa oleh peminum yang kabur,”ujarnya. [slNews – rul]
Tinggalkan Balasan