Tanpa Ada Paksaan, Sakban Cabut Laporan Polisi dan Maafkan Kades Mekarsari
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Kasus pemukulan oleh Kepala Desa (Kades) Mekar Sari, Kecamatan Praya Barat yang juga Ketua Forum Kepala Desa (FKD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Azhar terhadap Sakban, 45 tahun, warga Dusun Bile Tengak, Desa Mekar Sari yang terjadi beberapa waktu lalu akhirnya berujung Damai setelah Sakban mencabut Laporannya di Mapolres Lombok Tengah, Senin, (04/05/2020).”Tanpa ada tekanan, tanpa ada paksaan dari pihak manapun, hari ini saya Sakban selaku korban pemukulan Azhar, Kades Mekar Sari, mencabut Laporan Polisi,”ucap Sakban, Senin (04/05/2020).
Sakban mengaku, pencabutan laporan polisi itu juga atas rasa kekeluargaan dirinya dengan Azhar. Selain itu, berdasarkan hati nurani, tanpa ada paksaan, dan Azhar juga merupakan keluarga dekatnya. Sehingga tidak elok jika sesama keluarga harus menyelesaikan persoalan tersebut di kepolisian. Sedangkan mengenai masalah yang di persoalkan atau isi laporan dirinya sebelumnya itu, sebenarnya terjadi lebih karena adanya miskomunikasi anatara dirinya dan Azhar. Dimana, saat itu pada sore Jumat (1/5), diketahui dalam kondisi sedang puasa dan puncaknya situasi sedang menahan lapar yang membuat dirinya saat itu tidak berpikir panjang dengan melaporan Azhar ke Polres Lombok Tengah. “Saya dan Beliau sama – sama sedang berpuasa, makanya emosinya memuncak. Dan terjadilah salah paham yang sama – sama tidak kami inginkan, dan sekarang antara saya dengan Pak Kades sudah saling memaafkan,”ungkap Sakban
Sakban juga menegaskan jika sejak awal persolalan bukan terjadi karena adanya status di Facebook (fb). Namun murni karena adanya miskomunikasi antara dirinya dengan pak Kades. Sehingga pemukulan terjadi. “Intinya ini terjadi karena kekhilafan kami berdua,”tuturnya
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Mekar Sari, Halidi yang mendampingi Sakban mencabut laporan Polisi membenarkan jika Sakban telah mencabut laporannya sendiri. Selaku keluarga, dirinya juga hanya sebatas mendampingi saja.”Sekitar 10.00 Wita tadi, korban mendatangi Kantor Desa dan meminta dirinya mengantarnya untuk mencabut laporannya di Polres. Saya Selaku Pemdes merasa bersyukur atas sikap lapang dada dan mudah saling memaafkan. Dan saya sendiri yang menemaninya mencabut laporannya. Yang begini yang kita harapkan agar persoalan tidak membias,” ucapnya
Halidi berharap ke depan ketika ada persoalan serupa seperti ini, bisa diselsaikan dibawah, tanpa harus dibawa ke ranah hukum. Terlebih jika terjadi atas adanya miskomunikasi.”Adik Sakban sudah mengakui kekhilafannya dan demikian juga pak Kades. Intinya keduanya sudah saling memaafkan. Kedepan kalau ada persoalan apapu itu bisa diselesaikan baik – baik mulai dari tingkat Dusun dan ditingkat Desa, sehingga tidak langsung main lapor ke Polisi,”harapnya. [slNews – rul]
Tinggalkan Balasan