Dampak Covid-19, Setiap KK di Lombok Tengah Dapat Rp. 600 Ribu Dari APBD
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Dampak dari diberlakukannya pembatasan aktivitas diluar rumah akibat wabah Virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengalokasikan Anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lombok Tengah untuk Jaringan Pengaman Sosial (JPS) bagi Masyarakat Lombok Tengah yang terdampak wabah Covid-19.
Setiap Kepala Keluarga (KK) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 600 ribu yang bersumber dari APBD Lombok Tengah Tahun 2020.“Rp.600 ribu bantuan akan disalurkan kepada warga yang terkena dampak Covid-19,” kata Kabag Humas dan Protokol Setda Lombok Tengah, H. Lalu Herdan pada acara Konperensi Pers di Kantor Bupati Lombok Tengah, Kamis, 23 April 2020
H. Lalu Herdan menjelaskan, masyarakat yang akan menerima JPS yang bersumber dari APBD Lombok Tengah diluar penerima Program Keluarga Harapan (PKH), PJS Gemilang Provinsi NTB, dari Pemerintah Pusat dan dari program Dana Desa (DD).”Jadi yang akan kita tangani sekitar 10. 527 KK, termasuk didalamnya warga kita yang terkena PHK akibat wabah Virus Corona. Dan yang akan kita tangani itu diluar penerima PKH, JPS Gemilang, dari Kemensos dan dari Dana Desa,”jelasnya
Saat ini kata Plt. Camat Praya Barat itu, Pemkab. Lombok Tengah sedang mendata penerima bantuan tersebut. Sehingga data penerima bantuan tidak double dan tepat sasaran.”Setelah datanya Clear, InsyaAllah bulan April ini mulai kita salurkan kemasing – masing KK diluar penerima PKH, BLT, JPS Gemilang, Kemensos dan dari Dana Desa,”ujar H. Lalu Herdan [slNEWS – rul]
Tinggalkan Balasan