Tuntut SK, Ratusan P3K Kepung Dewan Lombok Tengah
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Ratusan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang terdiri dari Guru SD, SMP dan Tenaga Administrasi menggelar aksi demo di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (05/03/2020).
Aksi Demo itu sebagai bentuk protes dan kekecewaan mereka terhadap sikap pemerintah yang menjadikan SK Pengangkatan P3K
Aksi demo ratusan P3K yang mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Polres Lombok Tengah dan Sat Pol PP Lombok Tengah itu sempat memanas lantaran dari 441 orang peserta aksi demo, hannya 20 orang saja yang diperbolehkan masuk untuk menemui Anggota Dewan Lombok Tengah.
Perwakilan aksi demo diterima di dalam Gedung DPRD Lombok Tengah oleh Anggota Dewan Lombok Tengah, Lalu Sunting Mentas, Kepala Dinas Pendidikan Lombok Tengah, H. Sumum dan Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Lombok Tengah, H. Lalu Mutawali.
Dihadapan Anggota Dewan, Kadis Pendidikan dan Sekretaris BKPP, dengan suara lantang dan penuh rasa kecewa perwakilan P3K menyuarakan tuntutannya.
Mereka juga menilai, Pemkab Lombok Tengah dan Dewan Lombok Tengah tidak serius memperhatikan nasib para P3K.”Sampai kapan kami akan menunggu janji – janji pemerintah pusat, sementara sudah satu setengah tahun kami di gantung, dijanjikan SK P3K. Dari bulan Desember 2018 kami di iming – iming dengan janji muluk, tetapi sampai dengan saat ini SK P3K itu tidak juga diberikan, sementara Pemkab dan Anggota Dewan belum ada gerakan sedikitpun untuk memperjuangkan nasib kami,”ungkap perwakilan P3K Lombok Tengah, Heni Srihartini.
Para P3K memintah dan memohon kepada Pemkab dan Anggota Dewan Lombok Tengah untuk memperjuangkan nasib P3K.”Mohon Anggota Dewan yang terhormat dan Pemkab Lombok Tengah perjuangkan nasib kami. Kami juga memohon Pemkab dan Anggota Dewan untuk menemui langsung MenPAN – RB, supaya status kami jelas,”pinta perwakilan P3K, Saparudin.
Sementara itu, Sekretaris BKPP Lombok Tengah, H. Lalu Mutawali menyampaikan, Pemkab Lombok Tengah telah berkoordinasi dengan MenPAN – RB terkait dengan penerbitan SK P3K.
SK P3K belum bisa diterbitkan kata mantan Kabag Hukum Setda Lombok Tengah itu dikarenakan masih menunggu keputusan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).”Masih menunggu keputusan pak Presiden,” kata H. Lalu Mutawali
Untuk menindak lanjuti SK P3K lanjut H. Lalu Mutawali, Pemkab Lombok Tengah bersama Anggota Dewan Lombok Tengah termasuk perwakilan dari P3K akan bertanya langsung ke MenPAN – RB di Jakarta.”Minggu depan kita akan mempertayakan kejelasan kapan akan di SK kan P3K ini,”janjinya. [slNEWS – erwin]
Tinggalkan Balasan