Warga Ganti Geruduk Polres Lombok Tengah
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Ratusan Warga dari Dusun Legu, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendatangi Mapolres Lombok Tengah sementara di eks Gedung DPRD Lombok Tengah di jalan Gajah Mada Praya, Lombok Tengah, Kamis (06/02/2020).
Kedatangan ratusan warga Dusun Legu itu untuk meminta pihak Polres Lombok Tengah melepaskan dua orang warga Dusun Legu yakni Amaq Rumajat dan Amaq Gumilah yang diamankan Polisi pada Rabu malam (05/02/2020) karena diduga terlibat dalam aksi penganiyaan, pengerusakan dan pembakaran rumah milik Papuk Sumeram warga Dusun Legu, Desa Ganti pada Selasa Malam (04/02/2020).
Setibanya didepan Mapolres Lombok Tengah, warga memaksa masuk kedalam Mapolres Lombok Tengah, bahkan sejumlah warga nekat menerobos Pagar dan barisan Anggota Kepolisian yang berjaga di dalam Mapolres Lombok Tengah.
Aksi saling dorong dan saling kejar antara warga dengan aparat kepolisian pun terjadi. Akibatnya sekitar 3 orang warga Dusun Legu yang diduga melakukan perlawanan dan berusaha masuk secara paksa kedalam Mapolres Lombok Tengah diamankan.”Kami hannya ingin meminta kebijakan dari Pak Polisi, kalau bisa dua warga Dusun Legu yang ditangkap tadi malam bisa dipulangkan,”pinta salah seorang perwakilan warga Dusun Legu, Desa Ganti, Daharudin
Warga juga meminta, permasalahan dugaan penganiyaan terhadap dua orang anggota Keluarga Papuk Sumeram dan pembakaran rumah Papuk Sumeram bisa diselesaikan secara adat.”Kami mohon persolan bisa diselesaikan secara Adat, biar Dusun aman,”ucap Daharudin
Dua warga Dusun Legu yang diduga melakukan penganiyaan dan pembakaran rumah milik Papuk Sumeram saat ini masih diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dimintai keterangannya.”Keterlibatan dua orang yang telah diamankan masih kami dalami, jika terbukti kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,”ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles P Girsang
Polisi juga mengimbau kepada sejumlah oknum warga yang ikut melakukan penganiyaan, pengerusakan dan pembakaran rumah Papuk Sumeram untuk menyerahkan diri.
Sebelumnya pada Selasa malam (04/02/2020) Rumah milik Papuk Sumeram, 60 Tahun, dirusak dan dibakar oleh puluhan masa dari warga setempat, karena salah seorang anggota keluarga dari Papuk Sumeram yakni Inak Alus diduga sebagai Dusun Santet.
Selain membakar rumah korban, puluhan masa yang menuduh Anggota Keluarga Papuk Sumeram sebagai Dukun Santet itu juga membakar salah satu Bengkel milik keluarga Papuk Sumerem.
Tidak itu saja, puluhan masa juga melakukan penganiyaan terhadap dua orang saudara dari korban yakni Mamiq Kamarudin dan Amaq Suhirman.
Akibat penganiyaan itu, Mamiq Kamarudin dan Mamiq Suhirman mengalami luka Robek pada bagian kepala, dan langsung dilarikan ke Puskesmas Ganti untuk menjalani perawatan medis. [slNEWS – rul]
Tinggalkan Balasan