SHOPPING CART

close

Dewan Lombok Tengah Usul Ada Perda Sewa Lahan di Kawasan Pariwisata

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) Dapil Praya Barat – Praya Barat Daya dari PPP, Lalu Nursa’i mengusulkan ada Peraturan Daerah (Perda) tentang sewa, kontrak dan kerjasama lahan, khususnya di kawasan Pariwisata bagian selatan Kabupaten Lombok Tengah.”Perlu ada Perda yang mengatur tentang sewa menyewa, kontrak dan kerjasama lahan, sehingga lahan – lahan milik masyarakat yang ada disepanjang Kawasan Parwisata tidak habis terbeli dan dikuasai oleh orang luar (Investor),”kata Lalu Nursa’i, Sabtu (01/02/2020).
Mantan Kepala Dusun (Kadus) Jabon, Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat itu menegeskan, Perda tentang sewa, kerja sama atau kontrak lahan harus menjadi perhatian serius dari semua pihak.”Demi keuntungan sesaat, semua lahan habis dijual ke orang luar dan habis dikuasai oleh Investor. Kalau sudah habis, warga setempat tersingkir, tidak ada tempat lagi untuk berteduh. Untuk itu perlu ada aturan yang mengatur tentang sewa, kontrak dan kerjasama lahan,”ucap Lalu Sa’i
Dengan menyewa, kontra atau kerjsama lahan, kata Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah itu, Investor akan serius untuk berinvestasi dan membangun.”Jadi dengan Perda itu, kita bisa mencegah Broker tanah berkedok Investor. Buktinya sudah banyak, katanya Investor, mau membangun, tetapi setelah lahan dikuasi, izin – izin sudah diberikan tidak kunjung membangun, lahan cuman ditata – tata saja, lalu dijual lagi ke orang lain. Dengan Perda itu juga bisa kita lihat keseriusan Investor, kalau berani menyewa, kontrak dan kerjasama lahan berarti Investor itu serius membangun dan mengembangkan kawasan Pariwisata,”jelas Lalu Sa’i
“Dengan sistim Sewa, Kontrak dan Kerjasama lahan dengan Investor, pemilik lahan dan masyarakat bisa mengambil peran penting dalam pembangunan dan bisnis yang dijalankan Investor, salah satunya bisa menerima bagi hasil, bisa bekerja di usaha yang dijalakan Investor, jadi pemilik lahan dan masyarakat tidak menjadi penonton di atas lahannya sendiri,” ujar Lalu Sa’i. [slNEWS – rul]

Tags:

0 thoughts on “Dewan Lombok Tengah Usul Ada Perda Sewa Lahan di Kawasan Pariwisata

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Februari 2020
M S S R K J S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829

STATISTIK