Gempar Desak Pemkab Lombok Tengah Menggelar Pilkades di 15 Desa Definitif
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Dengan telah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan 15 Desa oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (28/11/2019) lalu. Kini pembentukan 15 Desa yakni Desa Berinding Kecamatan Kopang. Desa Pajangan Kecamatan Kopang. Desa Pengonak Kecamatan Praya Timur. Desa Jeropuri Kecamatan Praya Timur. Desa Beleke Daye Kecamatan Praya Timur. Desa Belike Lebe Sane Kecamatan Praya Timur. Lingkoq Berenge Kecamatan Janapria. Desa Janggawana Kecamatan Janapria. Desa Prako Kecamatan Janapria. Desa Tibu Sisok Kecamatan Janapria. Desa Pandan Tinggang Kecamatan Praya Barat Daya. Desa Kerame Jati Kecamatan Pujut. Desa Dadap Kecamatan Pujut. Desa Lendang Tampel Kecamatan Batukliang dan Desa Lelong Kecamatan Praya Tengah resmi menjadi Desa Definitif.
Oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli Anggaran (SLM Gempar) NTB mendorong Pemkab Lombok Tengah untuk mempercepat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 15 Desa Definitif tersebut.”Kami mendorong Pemkab Lombok Tengah mempercepat dan mengikutsertakan 15 Desa Definitif itu pada Pilkades 2020,”pinta Ketua Umum (Ketum) LSM Gempar NTB, Hamzan Halilintar, Rabu (04/12/2019).
Menurut pria asal Desa Langko, Kecamatan Janapria itu, dengan dipercepatnya Pilkades di 15 Desa Definitif itu, efektifitas penyelenggaraan pemerintahan Desa, kemasyarakatan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, dan percepatan kesejahteraan masyarakat desa bisa terwujud.”Untuk itu kami mendorong Pemkab Lombok Tengah untuk segera mengusulkan 15 Desa Definitif itu ke Pemprov NTB dan ke Kementerian Dalam Negeri, sehingga 15 Desa Definitif itu cepat memiliki Nomor Induk Desa, untuk dijadikan dasar pembentukan dan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), karena BPD lah yang nantinya melaksanakan tahapan Pilkades,”ucap Hamzan
Dalam waktu dekat, lanjut Hamzan, LSM Gempar NTB akan menggelar aksi hearing ke DPRD Lombok Tengah dan Pemkab Lombok Tengah dengan tujuan mendorong dan mendesak Pemkab Lombok Tengah untuk mengikutsertakan 15 Desa Definitif pada Pilkades 2020 bersama Desa – Desa yang akan melaksanakan Pilkades Tahun 2020.”Kami akan hearing ke DPRD dan Pemkab Lombok Tengah, meminta kepada Pemkab Lombok Tengah untuk mengikutsertakan 15 Desa Definitif pada Pilkades 2020,”ujarnya. [slNEWS – rul]
Tinggalkan Balasan