Parkiran Bank NTB Cabang Praya Kebobolan
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Pencurian dengan pemberatan (Curat) menimpa Helian Fajarudin Muhammad Zaini, 33 Tahun, warga Dusun Aik Ampat, Desa Jelantik, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Selasa (03/12/2019).
Uang tunai senilai Rp. 65 juta yang disimpan didalam Mobil korban jenis Daihatsu AYLA warna putih yang Diparkir di Bank NTB Syariah Cabang Praya, Lombok Tengah raib dibawa kabur pelaku Curat.
Peristiwa tindak pidana Curat yang menimpa korban itu terjadi sekitar Pukul 12.00 Wita. Dimana saat itu korban yang datang ke Bank NTB dengan mengemudikan Mobil Daihatsu AYLA bersama salah seorang rekannya berniat untuk mentrasfer Uang senilai Rp. 65 juta melalui Bank NTB Syariah Cabang Praya, Lombok Tengah.”Dari keterangan Korban pada saat datang melapor ke Polres Lombok Tengah, korban ke Bank NTB Cabang Praya untuk mencari temannya yang bekerja di Bank NTB Cabang Praya dan untuk mentransfer uang nilai Rp. 65 juta. Setibanya di Bank NTB, korban memarkirkan Mobilnya di Parkiran sebelah timur dan meninggalkan Mobilnya yang didalamnya tersimpan uang Rp. 65 juta yang dibungkus Kantong Plastik warna Hitam dalam keadaan pintu Mobil terkonci,”ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles P Girsang, Selasa (03/12/2019).
Pada saat tengah asik berbicara dengan temanya didalam Gedung Bank NTB Cabang Praya, lanjut AKP Rafles, korban mendengar suara gaduh diparkiran Bank NTB. Korban pun keluar dan melihat kaca pintu depan Mobil sebelah kiri dalam keadaan hancur berkeping – keping.” Korban mendapati kaca pintu mobil depan sebelah kiri sudah hancur, dan mendapati uang yang disimpan didalam Mobilnya sudah hilang,”ucapnya
Dalam rekaman Video CCTV yang disita Polisi, terlihat dua orang pria dengan gerak – gerik mencurigakan masuk kedalam Parkiran Bank NTB, dan tidak lama kemudian, kedua pria tersebut keluar dari Parkiran Bank NTB Cabang Praya, Lombok Tengah dan terlihat membawa sebuah bungkusan Palstik yang diduga berisi uang nilai Rp. 65 juta milik korban Curat.” Palu masih Lidik. Dan barang bukti yang berhasil diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Pecahan Kaca Pintu Mobil korban dan Sandal jepit warna Hitam yang diduga milik Pelaku Curat,” ujar AKP Rafles P Girsang. [slNEWS – rul]
Tinggalkan Balasan