SHOPPING CART

close

Curi Sepeda Gayung Milik Anggota Polri, Bocah 14 Tahun di Lombok Tengah Ditangkap Polisi

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Tim Resmob Polres Lombok Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Praya, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap Pencurian dengan pemberatan (Curat) Sepeda Gayung milik Anggota Polri di Lingkungan Kauman Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Lombok Tengah berinisial Lalu PA, 14 Tahun.
Warga Kampung Tengari, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Lombok Tengah itu ditangkap dirumahnya pada Kamis, (07/11/2019) sekitar Pukul 08.00 Wita.
Penangkapan Pelaku Curat yang masih dibawah umur itu dibenarkan Kapolsek Praya, Polres Lombok Tengah, Iptu Dewa Ketut Suardana, Jumat (8/11/2019).
Menurut Iptu Dewa, penangkapan Pelaku Curat Sepeda Gayung milik Anggota Polri yang masih dibawah umur itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/89/X/2019/NTB/Res Loteng/sek praya,tanggal 20 Oktober 2019.”Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya. Tim Resmob dan Kanit Reskrim Polsek Praya langsung bergerak ke rumah pelaku dan menangkap pelaku yang sedang tertidur, tanpa perlawanan pelaku kami bawa ke Polsek Praya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ungkapnya.
Sebelum ditangkap Polisi, pada Tanggal 24 Oktober 2019 lalu, di tempat kejadian perkara (TKP) di Lingkungan Kauman Praya, sekitar Pukul 02.20 Wita, Pelaku mencuri dua unit Sepeda Gayung Polygon milik korban yang merupakan Anggota Polri.” Korban baru mengetahui dua unit Sepeda Gayungnya hilang sekitar Pukul 04.30 Wita, dan korban langsung melapor ke Polsek Praya,”ujar Iptu Dewa
Dari tangan Pelaku, Polisi berhasil menyita Barang Bukti dua unit Sepeda Gayung Polygon. Saat ini Pelaku dan Barang Bukti hasil Curat diamankan di Mapolsek Praya untuk menjalani proses Penyidikan dan Pengembangan lebih lanjut. [slNEWS – rul]

Tags:

0 thoughts on “Curi Sepeda Gayung Milik Anggota Polri, Bocah 14 Tahun di Lombok Tengah Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

November 2019
M S S R K J S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930

STATISTIK