Lalu Pathul Jawab Pandangan Umum Fraksi di DPRD Lombok Tengah
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Jawaban Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lombok Tengah terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun anggaran 2020 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang pembentukan 15 desa, Jumat (08/11/2019).
Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Lombok Tengah di Kelurahan Jontlak, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah itu dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lombok Tengah, M. Tauhid didampingi para Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah serta dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.Ip, para Anggota DPRD Lombok Tengah dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Lombok Tengah.
Dihadapan para Anggota DPRD Lombok Tengah, Wakil Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri menyampaikan penjelasan dan jawaban atas tanggapan Fraksi DPRD Lombok Tengah yang disampaikan pada Rapat Paripurna pada Tanggal 6 November 2019 terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2020, serta Ranperda pembentukan 15 Desa di Kabupaten Lombok Tengah.
Menjawab tanggapan Fraksi Partai Gerindra, H. Lalu Pathul mengatakan, berkenaan dengan harapan fraksi gerindra agar 5 prioritas pembangunan yang merupakan penjabaran dari tema pembangunan pada tahun 2020 yaitu pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk mewujudkan masyarakat sejahtera dan bermutu dapat terealisasi dengan baik dan tepat sasaran. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tentunya juga memiliki harapan yang sama, di mana prioritas pembangunan daerah yang telah tersusun tersebut menjadi acuan dan pedoman bagi seluruh OPD Lingkup Pemkab Lombok Tengah dalam menjabarkan program dan kegiatan tahun anggaran 2020 dengan dukungan ketersediaan anggaran berdasarkan kondisi kemampuan keuangan daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2020.”Jawaban ini sekaligus menanggapi harapan dari fraksi Partai Golkar dan fraksi PKB, serta fraksi PPP,”ucapnya.
Sebagaimana tertuang dalam dokumen RKPD dan KUA – PPAS tahun anggaran 2020, kata H. Lalu Pathul, dapat disampaikan bahwa target yang harus dicapai pada akhir tahun 2020, pertumbuhan ekonomi berkisar 6,53 – 6,56 persen, tingkat kemiskinan pada kisaran 13,60 13,41 persen dan tingkat pengangguran terbuka pada kisaran 2,85 2,84 persen.
Menurut, H. Lalu Pathul Permasalahan yang dihadapi petani tembakau saat ini bukanlah terletak pada kegagalan tanaman tembakau, tetapi lebih pada anjloknya harga jual tembakau. secara umum hasil panen tembakau dalam keadaan baik, namun terjadi lonjakan produksi, yang biasanya di kisaran 7.000 hektar namun pada tahun ini melebihi 12.000 hektar. kondisi ini menyebabkan adanya over produksi.
Hambatan-hambatan yang dihadapi dalam penyelesaian permasalahan over produksi ini adalah terbatasnya kuota pembelian tembakau, baik tembakau mitra dan juga tembakau rakyat. kebijakan pembelian sangat tergantung pada perusahaan masing-masing dan sangat sulit diintervensi. pabrik rokok hanya akan membeli dari mitra, di luar mitra tidak dilayani. kondisi ini menyebabkan hasil panen tembakau rakyat (non mitra) lebih diarahkan pada tembakau rajangan, yang mana harga jualnya sangat ditentukan oleh hukum pasar.
Upaya yang telah dilakukan Pemkab Lombok Tengah melalui Dinas Pertanian, antara lain telah difasilitasinya petani, kelompok tani, asosiasi, pabrik rokok, maupun mitra lokal/pedagang pengumpul tembakau rakyat dalam pertemuan guna mendorong pihak pembeli tembakau memperbesar rencana pembelian, namun kemampuan yang terbatas dari beberapa pedagang besar menyebabkan tidak semua produksi tembakau dapat terserap, walaupun ada pembelian, namun harga belinya sangat merosot dibanding tahun-tahun sebelumnya. upaya lainnya dilakukan melalui himbauan sampai dengan pembicaraan rencana pembelian, belum secara optimal mampu mengakomodir kondisi pasar.”Pemberlakuan kebijakan pemerintah menaikkan cukai rokok pada tahun depan, berpengaruh terhadap kebijakan pabrik rokok dalam pembelian tembakau. kondisi ini harus dipertimbangkan oleh para petani dalam mengembangkan tanaman tembakau di waktu yang akan datang. Dan jawaban ini sekaligus menanggapi pernyataan dari fraksi Partai Demokrat,”ungkapnya
Terkait Guru Honorer, H. Lalu Pathul menyampaikan, keberadaan guru honorer dalam peningkatan IPM maupun SDM khususnya di Kabupaten Lombok Tengah, Pemkab Lombok Tengah melalui Dinas Pendidikan senantiasa memperhatikan kesejahteraan guru honorer tersebut, dengan menyediakan anggaran yang diarahkan untuk pemberian insentif bagi guru honorer. namun, secara besaran masih didasarkan pada kemampuan keuangan daerah.”Jawaban ini sekaligus menanggapi harapan dari fraksi PKS,”jawabnya
Upaya Pemkab Lombok Tengah dalam mengatasi kekeringan yang terjadi hampir setiap musim kemarau di Lombok Tengah, antara lain melalui program penanganan bencana, dengan kegiatan pembinaan dan penanganan daerah rawan kekeringan yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Tengah, dengan mengupayakan pemberian bantuan air bersih. untuk memenuhi kebutuhan air bersih pada daerah rawan kekeringan di wilayah Lombok Tengah, juga memperoleh bantuan dari BPBD Provinsi NTB, selain itu, pada tahun ini Pemkab Lombok Tengah juga melakukan pengadaan depo air bersih sebanyak 3 unit, yang terdiri dari 1 unit di Kecamatan Pujut dan 2 unit di kecamatan Praya Barat Daya.
Pada tahun ini pula, Pemkab Lombok Tengah telah menetapkan status tanggap darurat kekeringan yaitu dari tanggal 1 agustus sampai dengan desember 2019. penanganan jangka pendek yang telah dilakukan yaitu droping air bersih di 8 kecamatan, 82 desa terdampak di wilayah Lombok Tengah.
Dalam rangka menghadapi datangnya musim penghujan tahun ini, dilakukan pemantauan di daerah-daerah rawan bencana khususnya bencana banjir dan tanah longsor, melaksanakan normalisasi di tempat-tempat yang rawan seperti saluran, sungai dan lain-lain serta melaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk waspada dan berhati-hati, serta kesiapsiagaan dengan cuaca ekstrim terutama di musim penghujan.”Jawaban ini sekaligus menanggapi pertanyaan fraksi Partai Golkar, fraksi Nasdem, Fraksi PDIP, rekomendasi fraksi PBB, saran dari fraksi PAN dan Berkarya, masukan dari Partai Demokrat dan pertanyaan dari fraksi PBB,”papar H. Lalu Pathul
Menjawab harapan dari Partai Golkar, H. Lalu Pathul mengatakan, Pemkab Lombok Tengah telah menggali sumber-sumber pendapatan secara kreatif dan inovatif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada secara efektif dan efisien, khususnya berkaitan dengan upaya pencapaian target pendapatan asli daerah tahun anggaran 2020 dilakukan melalui berbagai upaya, antara lain:
Intensifikasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah melalui perbaikan manajemen dengan menggunakan sistem informasi penerimaan daerah yang lebih dapat diandalkan.
Ekstensifikasi potensi pajak dan retribusi khususnya perkembangan hotel baru baik yang dibangun di dalam kek maupun di luar kawasan sekitar KEK.
Optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah kabupaten lombok tengah.”Jawaban ini sekaligus menanggapi saran dari fraksi PPP,”jawabnya
H. Lalu Pathul memaparkan, penyediaan anggaran pemeliharaan rutin dan dana operasional mobil dinas pada beberapa OPD, didasarkan atas standarisasi yang telah ditetapkan melalui satuan standar harga dan pedoman penyusunan RKA serta dianggarkan sejumlah kebutuhan. Adapun jumlah kendaraan dinas pada Pemkab Lomok Tengah sebanyak 2.309 unit, dengan rincian kendaraan roda 2 sejumlah 1.874 unit, kendaraan roda 4 dan lainnya sejumlah 435 unit.
Berkaitan dengan penurunan anggaran belanja bantuan sosial pada tahun anggaran 2020, merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat melalui Permendagri nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2020, yang menyatakan bahwa penganggaran dak fisik bidang perumahan dan permukiman untuk kegiatan peningkatan pembangunan baru rumah swadaya dan peningkatan kualitas rumah swadaya, dianggarkan pada jenis belanja barang dan jasa, obyek belanja dan rincian obyek belanja uang untuk diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. hal tersebut menyebabkan adanya pergeseran pengalokasian dak fisik bidang perumahan dan permukiman dari semula (tahun anggaran 2019) dianggarkan dalam bentuk belanja bantuan sosial pada belanja tidak langsung, pada tahun anggaran 2020 dianggarkan dalam bentuk program kegiatan pada opd berkenaan melalui belanja langsung.
Sedangkan penyediaan anggaran untuk mengakomodir usulan permohonan dukungan pendanaan dari badan/lembaga/ organisasi kemasyarakatan, dianggarkan melalui belanja hibah dengan kriteria dan persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.
Program pemberdayaan masyarakat berbasis rumah ibadah, merupakan program yang dilaksanakan dalam rangka mewujudkan visi bupati Lombok Tengah melalui misi meningkatkan kerukunan, kedamaian dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat dan beragama melalui revolusi mental dengan mengedepankan nilai-nilai agama dan kearifan lokal. sasaran dari program ini adalah terpeliharanya kerukunan antar umat beragama dengan indikator konflik berlatar belakang agama. dalam pelaksanaannya program ini lebih menitikberatkan pada penguatan kelembagaan rumah ibadah, peningkatan kapasitas pengurus rumah ibadah, peningkatan peran serta pemerintah dalam peringatan hari-hari besar serta pembinaan dan pengembangan tilawatil qur an. dengan partisipasi semua pihak dan masyarakat, capaian indikator sasaran ini telah berhasil meredam potensi-potensi konflik berlatar belakang agama.
Alokasi belanja langsung pelaksanaan urusan wajib bidang pendidikan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dengan beberapa program, meliputi: program pendidikan anak usia dini, program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun, program pendidikan non formal, dan program peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan. terhadap alokasi anggaran untuk pemeliharaan gedung sekolah, dianggarkan sesuai dengan skala prioritas berdasarkan hasil analisis tingkat kerusakan gedung sekolah yang bersumber dari dapodik.”Terhadap peningkatan mutu pendidikan, Dinas Pendidikan telah melakukan monitoring dan pembinaan secara berjenjang baik melalui supervisi berkala, rapat evaluasi setiap bulan maupun supervisi akedemik dan supervisi manajerial oleh pengawas sekolah, serta mempertimbangkan pula data kondisi atau kelayakan pembangunan gedung sekolah di Lombok Tengah. Jawaban ini sekaligus menanggapi saran dari fraksi PKS,”kata H. Lalu Pathul.
H. Lalu Pathul menjelaskan, berkaitan dengan aset pendidikan yang digugat oleh masyarakat karena belum jelas kepemilikannya, dilakukan melalui upaya-upaya antara lain:
Penelurusan bukti kepemilikan, langkah-langkah persuasif, menempuh jalur hukum.
Terhadap asset pendidikan berupa perumahan SD yang rusak dan tidak dimanfaatkan, Pemkab Lombok Tengah telah melakukan inventarisasi melalui sensus sebagai bahan pengambilan kebijakan selanjutnya.
Menanggapi hal yang terkait dengan permasalahan masyarakat yang memilih pelayanan kesehatan di luar Lombok Tengah, H. Lalu Pathul menyampaikan, bahwa pilihan layanan kesehatan ke luar daerah lebih banyak dilakukan oleh pasien non kepesertaan BPJS Kesehatan atau pasien umum.
Di sisi lain, Pemkab Lombok Tengah senantiasa berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan, pemenuhan sarana prasarana kesehatan yang lebih memadai, serta pemenuhan ketersediaan dan peningkatan kualitas sdm kesehatan, agar layanan kesehatan di Lombok Tengah mampu bersaing dengan daerah lainnya.
Upaya Pemkab Lombok Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup menyikapi persoalan persampahan, antara lain :
Program pengelolaan sampah, dengan kegiatan penyediaan sarana dan prasana pengelolaan persampahan dan peningkatan operasi dan pemeliharaan sarana dan prasarana persampahan.
Berdasarkan undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dan perda nomor 5 tahun 2015, bahwa tanggung jawab pengelolaan sampah secara garis besar terbagi 2, yaitu, dari sumber sampah sampai dengan TPS, dan dari TPS ke TPA.
Pengelolaan sampah dari sumber ke TPS merupakan kewajiban penghasil sampah (masyarakat, pedagang, lembaga dan lain sebagainya), beserta pemerintah desa/kelurahan dan penanggung jawab lembaga/usaha.
Sedangkan untuk pengelolaan sampah dari TPS ke TPA merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah.
Untuk menunjang pengelolaan sampah dari sumber ke TPS, Pemkab Lombok Tengah telah melakukan beberapa upaya, antara lain :
Sosialisasi kepada pemerintah dan mayarakat desa, sekolah, lembaga-lembaga wanita dan lain-lain terkait peran dan tanggungjawab setiap komponen yang terlibat.
Inisiasi pembentukan kelompok masyarakat peduli sampah (KMPS) sebagai mitra Pemdes/kelurahan, pemda dan lembaga lainnya terkait pengelolaan sampah.
Peningkatan keterampilan KMPS dalam mengolah sampah menjadi barang bernilai ekonomi.
Menghubungkan kmps dengan mitra usaha yang bersedia menampung dan memasarkan hasil.
Menghimbau Pemdes untuk menetapkan Perdes tentang pengelolaan sampah di desanya, mengalokasikan apbdes untuk pengelolaan sampah dengan memanfaatkan KMPS yang sudah terbentuk.
Memberikan himbauan kepada lembaga pendidikan untuk meminimalisir produksi sampah serta memasukkan kegiatan pengolahan sampah sebagai kegiatan ekstrakulikuler.
Pada bidang pariwisata, Pemkab Lombok Tengah telah melakukan upaya penggalian potensi budaya dengan melakukan identifikasi terhadap adat budaya pada masyarakat Lombok Tengah, terdiri dari 96 adat istiadat budaya yang terbagi dalam 12 klasifikasi. terhadap upaya mendukung pemasaran pariwisata Lombok Tengah antara lain melalui pengembangan kesenian dan kebudayaan daerah, penyelenggaraan event budaya daerah dan pelestarian kekayaan budaya daerah, serta pengembangan jaringan kerjasama promosi pariwisata.
Pembentukan desa baru melalui pemekaran sebagaimana dipersyaratkan dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, dan secara khusus diatur dalam permendagri nomor 1 tahun 2017 tentang penataan desa, dari 15 desa persiapan telah memenuhi persyaratan.
Terhadap persoalan konfik sosial masyarakat secara umum di 15 desa persiapan, tidak ada terjadi sebab masyarakat berkomtmen untuk mempersiapkan desa persiapan menjadi desa definitip, dan terhadap permasalahan yang muncul diselesaikan secara secara bermusyawarah.
Menanggapi tanggapan dari Fraksi PKB, H. Lalu Pathul Bahri mengatakan, Proyeksi peningkatan PAD sebesar 8,6 persen pada tahun anggaran 2020, telah didasarkan pada perhitungan potensi pendapatan, capaian realisasi tahun sebelumnya dan mempertimbangkan pula adanya peningkatan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK0 Mandalika. Salah satu upaya meningkatkan penerimaan pajak khususnya di sektor pariwisata melalui penerapan Smart Tax bekerjasama dengan PT. Bank NTB syariah untuk penempatan pada beberapa titik sumber pendapatan asli daerah dari sektor pajak hotel dan restoran.”Jawaban ini sekaligus menanggapi harapan dari fraksi PPP dan saran dari fraksi PBB,”jawabnya
Berkaitan dengan pendapatan sumbangan pihak ketiga, bersumber dari kontribusi penjualan tembakau keluar daerah dan sumbangan pembangunan daerah kerja koperasi.
Terhadap peningkatan mutu sumber daya manusia, pemerintah kabupaten lombok tengah melalui dinas tenaga kerja melakukan upaya-upaya, antara lain: pendidikan dan pelatihan ketrampilan bagi pencari kerja serta penyiapan tenaga kerja siap pakai.
Berkaitan pendanaan penggajian dan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dianggarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Belanja bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa telah dianggarkan mengacu pada ketentuan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. belanja bantuan keuangan pada rancangan APBD tahun anggaran 2020, antara lain meliputi alokasi dana desa sebesar 10 persen dari dana perimbangan dikurangi dana alokasi khusus.
Berkaitan dengan jumlah usulan pemekaran desa yang belum diusulkan menjadi desa persiapan selain 15 desa yang sudah menjadi desa persiapan dan akan dibuatkan peraturan daerah menjadi desa definitif, dapat kami sampaikan bahwa terdapat 38 desa yang sedang dalam proses penyusunan peraturan bupati tentang desa persiapan, yang akan diusulkan kepada gubernur untuk mendapatkan kode register.”Jawaban ini sekaligus menanggapi pertanyaan dari fraksi PPP,”ungkap H. Lalu Pathul Bahri
Terkait dengan kajian mendalam dan terfokus pada RPJMD Lombok Tengah terhadap isu-isu strategis sosial, ekonomi, lingkungan hidup, kesehatan dan pelayanan sosial dasar, kata H. Lalu Pathul, Pemkab Lombok Tengah telah melakukan perubahan (revisi) terhadap RPJMD Lombok Tengah, di mana salah satu pertimbangannya adalah penyesuaian terhadap perkembangan dinamika isu pembangunan baik di tingkat regional daerah maupun nasional. adapun isu-isu strategis terkait pemenuhan kebutuhan air bersih, pariwisata, ketenagakerjaan, kemajuan desa serta pengembanan usaha mikro telah tercantum dalam indikator yang terdapat pada perubahan (revisi) RPJMD.
Perhatian terhadap program non fisik terutama menyangkut SDM dan upaya meningkatkan mutu serta kesejahteraannya dalam mendukung tema rkpd tahun 2020, telah ditetapkan 5 (lima) prioritas pembangunan, yang di antaranya adalah mempercepat pengurangan kemiskinan, dan percepatan peningkatan ipm yang fokus dari prioritas ini menyangkut peningkatan kualitas SDM dan mutu serta kesejahteraannya. adapun besaran anggaran untuk mendukung prioritas ini sudah cukup besar.
Untuk Fraksi PPP, upaya Pemkab Lombok Tengah untuk menertibkan usaha di sektor pariwisata yang belum memiliki ijin atau tidak terdaftar, di antaranya melalui pembentukan tim yustisi yang salah satu tugasnya adalah melakukan upaya penertiban dalam rangka penegakan perda dengan melibatkan unsur forkopimda dan pihak terkait.
Salah satu bentuk dukungan Pemkab Lombok Tengah terhadap persiapan pelaksanaan motoGP adalah dengan dibentuknya Satgas Pendukung percepatan pengembangan dan pembangunan KEK Mandalika. Satgas saat ini sedang membantu pihak PT. ITDC dalam penyelesaian lahan yang terkena pembangunan lintasan sirkuit dan sarana pendukung motoGP. Masalah yang sedang ditangani antara lain pengamanan clearing lahan, relokasi penduduk yang menempati HPL PT. ITDC dan pembebasan lahan enclave.
Selain itu, terhadap kesiapan sarana dan prasarana penunjang serta SDM yang dibutuhkan dalam menghadapi motoGP, telah dilakukan sejak disosialisasikannya rencana pembangunan sirkuit motoGP di Lombok Tengah. Kesiapan sarana dan prasarana pendukung tersebut, seperti jalan Bandara Lombok Internasional Airport (LIA) – KEK Mandalika, Infrastruktur ekonomi, penginapan/homestay, dan infrastruktur lainnya. Pemkab Lombok Tengah juga telah secara proaktif melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi, terutama terhadap dukungan pendanaan.
Terhadap kesiapan SDM, Pemkab Lombok Tengah telah bekerjasama dengan berbagai kementerian terutama dengan kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko Ekonomi, telah bersepakat membangun sektor ekonomi melalui pilot project pengembangan wirausaha sektor pariwisata sekitar KEK Mandalika, dan beberapa kegiatan terkait dengan peningkatan SDM melalui pelatihan.”Jawaban ini sekaligus menanggapi pertanyaan dari fraksi Nasdem – PDIP,”ucap H. Lalu Pathul
Dalam kesempatan tersebut, H. Lalu Pathul juga menyampaikan, Perda – Perda yang sudah diterbitkan pada periode tahun 2014 2019.
Dalam kurun waktu 2014 sampai dengan 2019, Perda yang sudah dihasilkan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD Lombok Tengah sejumlah 43 Perda. Namun, di antara 43 buah Perda tersebut, terdapat beberapa Perda yang belum dapat dilaksanakan secara utuh, meliputi, Perda nomor 10 tahun 2016 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan parkir, hal ini disebabkan karena masih dalam proses persiapan dan penyelarasan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Perda nomor 1 tahun 2019 tentang perlindungan mata air. bahwa dalam rangka perlindungan mata air ini terdapat upaya yang harus dilaksanakan yang membutuhkan waktu dan pembiayaan yang cukup. mudah – mudahan dalam beberapa tahun kedepan dapat terwujud.
Jawaban untuk Fraksi PKS, berkaitan dengan perijinan ritel modern, H. Lalu Pathul menyampaikan sampaikan bahwa, berdasarkan Permendagri Nomor 138 tahun 2017 tentang perijinan terpadu satu pintu di daerah, bahwa DPMPTSP Lombok Tengah melaksanakan fungsi administratif, sedangkan untuk pengawasan pembinaan dan pengendalian menjadi tanggungjawab dinas teknis. Bahwa pemberian izin terhadap retail modern seperti Indomaret dan Alfamart, dengan persyaratan administratif berupa rekomendasi unsur terkait, dengan telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk sosial ekonomi serta mensyaratkan agar dapat menampung hasil produk setempat dan memperkerjakan tenaga kerja lokal.
Berkaitan Ranperda Desa Lelong yang termasuk dalam bagian wilayah rencana pembangunan DAM Mujur, H. Lalu Pathul mengatakan, syarat pembentukan desa sebagaimana tercantum dalam pasal 8 undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, adalah memiliki jumlah penduduk paling sedikit 2.500 jiwa atau 500 Kepala Keluarga (KK).
Terhadap rencana pembangunan DAM Mujur yang akan mengakibatkan sebagian dari wilayah Desa Lelong akan menjadi wilayah DAM tersebut, tidak kemudian akan menggugurkan syarat pembentukan Desa Lelong, mengingat syarat pembentukannya adalah jumlah penduduk, bukan luas wilayah.
Data yang Dihimpum Pemkab Lombok Tengah bahwa dari 8 dusun di Desa Lelong, yang akan terkena dampak pembangunan DAM Mujur adalah 3 dusun yang habis dan 2 dusun tersisa kurang lebih 50 persen.
Luas wilayah keseluruhan Desa Lelong kurang lebih 444,36 hektar dan yang terkena dampak pembangunan DAM Mujur seluas kurang lebih 230,70 hektar.
Terhadap pembangunan DAM Mujur, masyarakat bersama pemerintah desa berkomitmen akan turut mendukung.”Jawaban ini sekaligus menanggapi pertanyaan dari fraksi Partai Demokrat dan fraksi PBB,”tegasnya.
Menjawab Fraksi Partai Demokrat, H. Lalu Pathu Bahri menyampaikan, angka kemiskinan di Lombok Tengah sebesar 13,87 persen, lebih rendah dari angka kemiskinan Provinsi NTB sebesar 14,56 persen. Tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah (TKPKD) terus melakukan koordinasi dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Lombok Tengah, terutama dalam memetakan program/kegiatan yang mengarah pada pengentasan kemiskinan. salah satu optimalisasi yang telah dilakukan yakni melakukan rekapitulasi program kegiatan yang diarahkan untuk pengentasan kemisikinan pada tahun anggaran 2020.
Berkaitan dengan sistem zonasi pendidikan yang merupakan kebijakan pemerintah pusat, bertujuan untuk pemerataan pendidikan kepada seluruh masyarakat sampai pada daerah terpencil. selain itu sistem zonasi ini memberikan kemudahan bagi pihak sekolah untuk memastikan bahwa seluruh anak usia tersebut terdaftar di sekolah.
Berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat tentang kenaikan iuran bpjs, untuk anggaran pembayaran premi jaminan kesehatan nasional penerima bantuan iuran (JKN PBI) di Dinas Kesehatan, telah dianggarkan sebagaimana diatur dengan peraturan menteri kesehatan nomor 40 tahun 2016 tentang petunjuk teknis penggunaan pajak rokok untuk pendanaan pelayanan kesehatan masyarakat.
Berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan Bupati/Wakil Bupati pada tahun 2020, Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran untuk tahapan pemilihan Bupati/Wakil bupati yang tahapannya dimulai sejak tahun 2019, untuk penyelenggaran pemilihan Bupati/Wakil Bupati yaitu KPU Lombok Tengah dan Bawaslu Lombok Tengah, serta hibah pengamanan pemilihan Bupati/Wakil Bupati untuk Polres lombok tengah dan Kodim 1620/Lombok Tengah. Termasuk penyediaan anggaran pada rancangan APBD tahun anggaran 2020 untuk dukungan penyelenggaraan Pilkades serentak tahun 2020.
Jawaban yang disampaikan H. Lalu Pathul Bahari itu sekaligus menanggapi pernyataan dari fraksi PAN-Nurani-Partai Berkarya.
Jawaban untuk Fraksi PBB, terkait dengan belanja pegawai pada belanja tidak langsung, H. Lalu Pathul menjelaskan, bahwa jumlah PNS di Lingkup Pemkab Lombok Tengah per 31 oktober 2019 sebanyak 8.775 orang, sedangkan jumlah pegawai tidak tetap sejumlah 408 orang, sedangkan jumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) adalah sejumlah 444 orang. Penganggaran belanja pegawai pada belanja tidak langsung tahun anggaran 2020, sudah dihitung berdasarkan prognosis realisasi serapan anggaran pada tahun 2019 termasuk penganggaran untuk gaji p3k yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) tambahan.
Berkenaan dengan turunnya persentase alokasi belanja langsung dan meningkatnya persentase alokasi belanja tidak langsung pada rancangan APBD tahun anggaran 2020, bahwa pada tahun 2020 Lombok Tengah menyelenggarakan kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan penyediaan anggaran pada belanja tidak langsung melalui belanja hibah, serta pada tahun anggaran 2020 pula terdapat pengalokasian dau tambahan untuk bantuan pendanaan penggajian bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang dianggarkan dalam belanja pegawai pada belanja tidak langsung.
Berkaitan dengan arahan penggunaan bantuan keuangan yang bersifat khusus kepada pemerintah desa sebesar Rp.2.368.800.000,00 merupakan alokasi untuk pembayaran gaji tenaga Polisi Pamong Praja yang ditempatkan di desa maupun kelurahan.
Terkait dengan realisasi pembangunan rumah korban gempa di Lombok Tengah, sampai dengan 3 november 2019 dapat dijelaskan bahwa dari total rumah rusak yang tervalidasi sejumlah 14.683 rumah, data realisasi keuangan sudah disalurkan untuk rumah sejumlah 14.713 unit, sedangkan jumlah rumah yang belum tertangani sejumlah 510 unit. selain itu pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan dan Permukiman juga menganggarkan bantuan berupa pembangunan hunian sementara (Huntara) yang dialokasikan untuk 2.300 unit dan terealisasi sebesar 100 persen.
Berkaitan dengan rekomendasi dari fraksi PBB untuk perencanaan akses jalan ke obyek wisata potensial, H. Lalu Pathul mengatakan, perencanaan pembangunan infrastruktur di Lombok Tengah, pada tahun anggaran 2019 sedang dilakukan penyusunan rencana program investasi infrastruktur jangka menengah.
selanjutnya menanggapi pernyataan lisan dari juru bicara fraksi PBB, H. Lalu Pathul harapkan untuk kedepan agar setiap saran, rekomendasi maupun pernyataan lainnya, agar dituangkan secara tertulis sehingga menghindari hal-hal yang terkesan bersifat subjektif dan pribadi.
Menanggapi tanggapan dari Fraksi Partai Nasdem – PDIP, H. Lalu Pathul membeberkan, persentase capaian pelaksanaan RPJMD 2016-2021 pada tahun keempat, dari 42 indikator kinerja daerah rata-rata mencapai 108 persen. sedangkan capaian indikator kinerja program rata-rata mencapai 95,50 persen. selanjutnya, peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan pencapaian visi dan misi bupati lombok tengah selama 4 tahun terakhir. hal ini tergambar dari capaian indikator kesejahteraan masyarakat tingkat kabupaten, antara lain di sektor ketenagakerjaan tingkat pengangguran menurun dari 6,37 persen di tahun 2014 menjadi 3,08 persen di tahun 2018, persentase penduduk miskin terus mengalami penurunan dari 16,03 persen di tahun 2014 menjadi 13,87 persen di tahun 2018, indeks pembangunan manusia meningkat dari 61,88 point di tahun 2014 menjadi 65,36 poin di tahun 2018, di mana pertumbuhan ipm lombok tengah merupakan yang tercepat di ntb. tentunya masih banyak tantangan pembangunan kedepan yang harus dijawab bersama-sama oleh pemerintah dan stakeholder terkait serta masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rangka peningkatan kualitas SDM di Lombok Tengah, Pemda mengkorelasikan dengan program pemerintah pusat melalui sinkronisasi prioritas pusat dan daerah ke dalam program dan kegiatan yang dilaksankan oleh OPD, dan hasil dari proses tersebut telah nampak jika dilihat dari pertumbuhan IPM Lombok Tengah merupakan yang tercepat di NTB. Namun demikian pemerintah daerah tidak akan berpuas diri, upaya-upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ipm akan terus menjadi fokus kebijakan dan komitmen pemerintah daerah.”Terhadap 15 desa persiapan, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 11 peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan uu nomor 6 tahun 2014 tentang desa, bahwa desa persiapan ditingkatkan statusnya menjadi desa paling lama 3 tahun. selama 3 tahun tersebut, Pemkab Lombok Tengah telah melakukan evaluasi terhadap perkembangan desa persiapan. Evaluasi tersebut antara lain penyiapan fasilitas dasar bagi penduduk desa, pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan desa termasuk juga pendataan bidang kependudukan, potensi ekonomi, inventarisasi pertanahan, sarana ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Berkaitan dengan pembagian wilayah dan pembagian aset, sebelum ditetapkan sebagai desa persiapan, pemerintah desa bersama BPD dan panitia pemekaran telah memuat kesepakatan dalam musyawarah desa terkait cakupan wilayah dan pembagian aset yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama.
Jawaban untuk Fraksi PAN-Nurani-Berkarya, berkaitan dengan kebijakan pembangunan gedung sentra rotan dan ketak yang bertempat di Desa Sengkerang Kecamatan Praya Timur, H. Lalu Pathul mengatakan, pembangunan yang dimaksud sesungguhnya bukan pasar seni sebagaimana yang disampaikan dalam pemandangan umum fraksi PAN- Nurani- Berkarya, melainkan pembangunan gedung sentra kerajinan rotan ketak tahap pertama yang terdiri dari pembangunan gedung produksi, workshop, kantor pengelola dan pembangunan sarana dan prasarana.
DED pembangunan sentra rotan ketak di Desa Sengkerang pada dasarnya telah disusun oleh Kementerian Perindustrian RI. Penetapan Desa Sengkerang sebagai lokasi pembangunan sentra rotan dan ketak telah melalui mekanisme beberapa kali FGD yang dihadiri oleh seluruh stakeholder terkait, termasuk aparat desa (kepala desa) dan para pelaku IM rotan ketak di Desa Beleka.
Sehubungan dengan adanya persyaratan batasan minimum lahan dan status clear dan clean lahan, dari beberapa lokasi yang diajukan, maka lokasi yang paling memenuhi kriteria pembangunan menurut tim survey Kementerian Perindustrian, (PT. Juang Jaya Nusantara) adalah di lokasi SMP Negeri 2 Praya Timur di Desa Sengkerang.
Berkaitan dengan kebijakan pembangunan pasar desa, minimal ada 2 syarat pembangunan pasar tradisional yaitu, pertama, terdapat embrio pasar yang sudah ada berupa tenten/pasar desa. Yang kedua, lokasi/lahan yang digunakan clear dan clean dari setiap klaim masyarakat. karena itu pada tahun 2017, Pemkab Lombok Tengah melalui Disperindag telah menginisiasi adanya pembangunan pasar dengan bersurat kepada masing-masing camat untuk mengurus dan berkoordinasi dengan bagian aset Pemda terkait legalitas tanah-tanah yang akan dijadikan pasar tradisional, yang faktanya desa-desa masih belum memiliki legalitas tersebut sehingga dari persyaratan pembangunan pasar masih belum memenuhi.
Berkaitan dengan Armada persampahan, H. Lalu Pathul menyampaikan bahwa jumlah sampah yang dihasilkan di wilayah Lombok Tengah sekitar 2.100 meter kubik setiap harinya. Sementara kemampuan pengangkutan ke TPA dengan Armada sejumlah 18 unit truck dan 4 unit kendaraan pick up.
Namun demikian, karena sampai dengan saat ini wilayah kerja rutin petugas persampahan Dinas Lingkungan Hidup hanya di dalam Kota Praya, sehingga total sampah Kota Praya yang diangkut ke TPA sudah relatif tinggi yaitu sekitar 83 persen dari volume sampah yang dihasilkan. di sisi lain pemerintah desa dan masyarakat perdesaan sudah semakin terlihat komitmennya terhadap kebersihan yang cenderung meningkat. tentunya dibutuhkan penambahan sarana prasarana persampahan.
Berkaitan dengan dukungan terhadap akses permodalan bagi UMKM difasilitasi oleh Pemkab Lombok Tengah melalui Dinas Koperasi dan UKM, sedangkan untuk pembinaan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah melakukan pembinaan dengan prioritas pada 7 produk unggulan, antara lain melalui kegiatan pelatihan agro maupun kerajinan. selain itu, dilakukan pula fasilitasi terhadap pengembangan pasar dan sebagainya.
Berkaitan dengan pembangunan DAM Mujur menjadi perhatian serius Pemda karena proyek ini berskala besar, sehingga keterlibatan berbagai pihak terutama pemerintah pusat sangat diharapkan. Namun, kebijakan program konstruksi bangunan bendungan belum tertuang dalam dokumen kebijakan perencanaan pemerintah pusat saat ini.
Berkaitan dengan penjaga pantai, H. Lalu Pathul menegaskan, Pemkab Lombok Tengah telah memiliki penjaga pengamanan (PAM) wisata sejumlah 40 orang, yang ditempatkan di wilayah pantai dan di obyek wisata air terjun serta telah mengikuti pelatihan search and rescue (SAR) pantai dan SAR Gunung. Setelah kawasan ekonomi khusus mulai dibangun, keberadaan pam pantai khususnya yang berada di kuta tidak difungsikan lagi karena sudah menjadi tanggung jawab pengelola kawasan ekonomi khusus.
Berkaitan dengan pemanfaatan Pasar Mandalika, H. Lalu Pathul menjelaskan, Pasar Mandalika merupakan proyek pembangunan tahun 2018 yang bersumber dari dana tugas pembantuan. Saat ini masih menunggu proses hibah dari Kementerian Perdagangan kepada Pemkab Lombok Tengah. Tindak lanjut dari hal tersebut, akan segera dilaksanakan persiapan pemindahan pedagang pada awal tahun 2020.
Diakhir penyampaiannya, H. Lalu Pathul menyampaikan ucapan terimakasi kepada Fraksi – Fraksi DPRD Lombok Tengah yang telah memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Pemkab Lombok Tengah, serta terhadap saran dan rekomendasi yang telah disampaikan dalam pemandangan umum beberapa hari yang lalu, Pemkab Lombok Tengah akan berupaya untuk mewujudkannya.”Demikianlah penyampaian jawaban pemerintah atas pemandangan umum Fraksi – Fraksi DPRD Lombok Tengah terhadap nota keuangan dan Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Lombok Tengah tahun anggaran 2020, serta Ranperda tentang pembentukan 15 desa di Lombok Tengah. Adapun hal-hal yang lebih bersifat teknis dan membutuhkan penjelasan lebih lanjut, akan disampaikan pada agenda Rapat Pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2020 di tingkat Badan Anggaran serta pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pembentukan 15 desa di Lombok Tengah,”tutup H. Lalu Pathul Bahri, S.Ip. [slNEWS – erwin]
Tinggalkan Balasan