Dua Pelaku Curanmor Asal Desa Mertak Ditangkap Polisi
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Tim Opsnal Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap dua orang pelaku Curanmor yang beraksi di depan salah satu Konter Handphone di Kota Praya, Lombok Tengah.
Kedua pelaku Curanmor yakni Sane, 30 Tahun dan Jajung, 32 Tahun warga Dusun Awang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah itu ditangkap Rabu pagi (30/10/2019).
Penangkapan kedua Pelaku Curanmor tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles P Girsang, Rabu (30/10/2019).
AKP Rafles menceritakan, saat beraksi, kedua pelaku Curanmor terekam CCTV yang terpasang di Konter Handphone. Bermodalkan hasil rekaman CCTV, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua Pelaku Curanmor.”Yang ditangkap lebih dulu Pelaku Sane, dari keterangan Pelaku Sane, melakukan Curanmor bersama Pelaku Jajung dan kedua Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan Curanmor di depan Konter Handphone milik kariawan Konter Handphone pada Tanggal 6 Oktober 2019,”ucapnya.
Dari tangan kedua Pelaku Curanmor, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti Sepeda Moto hasil Curanmor jenis Honda Beat, Baju, Celana dan Helm.”Kedua pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polsek Praya untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,”ujar AKP Rafles P Girsang. [slNEWS – rul]
Tinggalkan Balasan