DESK Pilkada Lombok Tengah 2020, Partai Gerindra Tunggu Pendaftar
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Partai Gerindra mulai membuka Pendaftaran untuk peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2020, dari tanggal 20 Oktober sampai dengan 15 November 2019.
Namun, sampai dengan tanggal, 26 Oktober 2019, belum ada satupun dari kalangan elit Politik maupun masyarakat yang mendaftar ke Desk Pilkada Lombok Tengah Tahun 2020 di Sekretariat DPC Partai Gerindra di Jalan Ki Hajar Dewantara Praya tepatnya didepan SMP Negeri 2 Praya, Lombok Tengah.” Sampai dengan hari ini, belum ada yang datang mendaftar, termasuk Ketua DPC Partai Gerindra Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri juga belum mengambil Formulir pendaftaran,”kata Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Lombok Tengah, Lalu Hizzi dalam keterangan tertulisnya yang dikirim ke WhatsApp (WA) Redaksi suaralomboknews.com, Sabtu (26/10/2019).
Menurut Lalu Hizzi yang juga tim Desk Pilkada Lombok Tengah Tahun 2020, pihaknya membuka kesempatan pada siapapun warga Kabupaten Lombok Tengah yang ikut berkompetisi pada Pilkada Lombok Tengah Tahun 2020 untuk melakukan pendaftaran
Lalu Hizzi juga menegaskan, tidak ada perlakuan khusus kepada Kader Partai Gerindra. Karena kader Partai Gerindra termasuk ketua DPC Partai Gerindra Lombok Tengah yang juga Wakil Bupati Lombok Tengah, H.Lalu Pathul Bahri, S.Ip diwajibkan melakukan pendaftaran pada Desk Pilkada Lombok Tengah Tahun 2020 yang sudah dibentuk oleh Partai.”Pendaftaran dibuka untuk umum dan termasuk juga dari Kader Partai Gerindra,”tegasnya
Lalu Hizzi menjelaskan, setelah proses pendaftaran rampung, sesuai dengan mekanisme Desk Pilkada, Partai Gerindra akan melakukan Survei. Hal itu dilakukan untuk mengetahui respon masyarakat terkait tingkat elektabilitas masing-masing kandidat yang sudah melakukan pendaftaran itu.” Selain itu, setelah pendaftaran ditutup pada Tanggal 15 November 2019, Desk Pilkada akan memeriksa dan memverifikasi kelengkapan berkas. Selanjutnya Desk Pilkada akan menyerahkan berkas pendaftaran itu ke DPD, lalu diteruskan ke DPP, kemudian barulah diputuskan siapa yang akan direkomendasikan menjadi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah pada Pilkada Lombok Tengah Tahun 2020 dari Partai Gerindra. Dan yang pasti, bakal calon yang mendaftar di Gerindra harus bebas dari kasus korupsi, taat pajak dan bebas Narkoba,”ujarnya. [slNEWS – rul]
Tinggalkan Balasan