2020, Kelurahan di Kecamatan Praya Makmur
SUARALOMBOKNEWS – LOMBOK TENGAH | Pada Tahun 2020, sembilan Kelurahan di Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mendapatkan Dana Kelurahan yakni Kelurahan Praya, Prapen, Panji Sari, Semayan, Gerunung, Gonjak, Renteng, Leneng dan Kelurahan Sesake.”Tahun depan dana kelurahan untuk masing – masing Kelurahan di Kecamatan Praya mencapai Rp1,2 miliar, karena dana kelurahan akan ditambah dengan dana desa terendah dari dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lombok Tengah,” terang Camat Praya, Maskur, Selasa (10/9/2019).
Mantan Lurah Praya itu juga menyebutkan, untuk mengelola dana kelurahan, pihak kelurahan tidak melakukan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa seperti yang diterapkan di desa.
Pengelolaan dana kelurahan dianggarkan atau menempel pada daftar pengelolaan anggaran (DPA) kecamatan, tetapi yang mengelola tetap kelurahan.”Yang menarik dana kelurahan adalah dana kecamatan, tetapi yang mengelola tetap kelurahan, sehingga lurah yang sebelumnya sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan diubah menjadi kuasa pengguna anggaran,” kata Maskur
Anggaran kelurahan yang ada di kecamatan lanjut Maskur baru bisa dicairkan jika kelurahan telah melakukan musyawarah dengan masyarakat atau lembaga-lembaga yang ada di kelurahan.
Sasaran dana kelurahan adalah untuk pemberdayaan dan pembangunan, dan diharapkan pengelolaan dana kelurahan sesuai peruntukan, mengedepankan tertib admintrasi dan tepat waktu.”Sebab apabila salah satu kelurahan tidak bisa menyelesaikan administrasi atau surat pertanggungjawaban (Spj), pencairan anggaran kecamatan juga akan ikut terganggu,”ujarnya. [slNEWS – erwin]
Tinggalkan Balasan