Terekam CCTV Saat Mencuri di Semayan, Wanita Asal Puyung Diborgol Polisi
SUARALOMBOKNEWS – LOMBOK TENGAH | Tim Resmob Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap identitas Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan ( Curat ) yang terekam CCTV dirumah korbannya di Lingkungan Kekere Barat, Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah pada Rabu sore (4/9/2019).
Pelaku Curat merupakan seorang Wanita berinisal Ati, 40 Tahun, warga Dusun Sengkunyit, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.
Setelah berhasil mengungkap Identitas Pelaku Curat, Tim Resmob Polres Lombok Tengah langsung memburu Pelaku dan kurang dari 3 jam setelah melancarkan aksinya sekitar Pukul 22.00 Wita Pelaku berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Lombok Tengah dirumahnya tanpa melakukan perlawanan.”Setelah melihat hasil rekaman CCTV, Tim mengetahui indentitas pelaku dan melakukan pengejaran ke rumah pelaku, Tim berhasil menangkap pelaku yang sedang berada di rumahnya dan langsung membawanya ke Polres Lombok Tengah untuk dilakulan pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles P Girsang, Kamis (5/9/2019).
Dalam rekaman CCTV, cerita AKP Rafles, Pelaku masuk kedalam rumah korban dan berhasil mengambil uang milik korban termasuk mata uang asing yang tersimpan didalam rumah dan bergegas meninggalkan rumah korban.”Pelaku berhasil mengambil uang milik korban dengan jumlah THB 750 (Rp 300.000 -.) RM 200 ( Rp 500.000 -). Atas kejadian tersebut korban dan keluarga merasa keberatan dan melapor ke SPKT Polres Lombok Tengah,”ujarnya.
Dari tangan Pelaku, Tim Resmob Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan Sepeda Motor Yamaha Mio, Baju dan Jaket Jean yang digunakan pelaku pada saat melancarkan aksi Curat. [slNEWS – rul]
Tinggalkan Balasan