SHOPPING CART

close

Program Suara Ditukar Motor  Caleg DPD RI Dapil NTB Diusut Polisi

SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tengara Barat (NTB) masih mengusut kasus Penipuan dan Penggelapan yang diduga dilakukan oleh Caleg DPD RI Dapil NTB berinisial Muhamad KW, warga Kecamatan Praya, Lombok Tengah.”Masih dalam proses Penyelidikan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,”kata KBO Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Gede Gisiyasa, Senin (12/8/2019).
Iptu Gede mengungkapkan, penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu berawal dari Laporan FIF selaku perusahaan penyedia jasa kredit Sepeda Motor yang dirugikan oleh Oknum Petugas Dealer Astra dan Caleg DPD RI Dapil NTB. Pasalnya Puluhan Sepeda Motor jenis Honda Beat yang telah dilunasi FIF ke pihak Dealer, iuran kredit bulananya tidak pernah disetor ke FIF oleh Caleg DPD RI, Muhamad KW.”Pada masa Kampanye Pileg 2019, ada program Suara ditukar Motor dari Muhamad KW (Caleg DPD RI) bekerjasama dengan pihak Dealer Astra. Warga penerima program Suara ditukar Motor, cukup membayar uang muka saja, dan kredit perbulannya akan dilunasi Muhamad KW. Namun oleh petugas Seles Dealer, sepeda motor tidak dikirim langsung ke Konsumen, hannya dipoto dan tanda tangan  saja dirumah Konsumen, setelah itu Seles Dealer mengantar Sepeda Motor ke rumah Muhamad KW. Dan oleh Muhamad KW Sepeda Motor itu diduga di Gadai,”ungkapnya
Selain telah memeriksa Caleg DPD RI Muhamad KW, pihak Dealer Astra dan warga penerima Program Suara ditukar Motor, Penyidik juga berhasil menyita 5 unit dari puluhan unit Sepeda  Motor jenis Honda Beat.”Jumlahnya sekitar 30 unit Sepeda Motor jenis Honda Beat, yang berhasil diamankan baru 5 unit Motor, sisanya masih dilakukan pencarian,”ujar Iptu Gede Gisiyasa.
Terpisah, Bagian Hukum FIF GROUP Cabang Praya, I Gede Yudi Astawa menjelaskan, FIF sudah melakukan Verifikasi ke Konsumen sesuai dengan SOP yang berlaku. Namun yang terjadi dalam persoalan yang melilit Caleg DPD RI Dapil NTB tersebut murni kasus dugaan Penipuan dan Penggelapan yang dilakukan oleh Oknum Dealer Astra.
Penjelasan I Gede Yudi Astawa itu sekaligus menjawab persoalan yang disampaikan oleh LSM NTB Bangkit pada saat menggelar Hearing di Kantor Cabang FIF Group Praya, Lombok Tengah, Senin (12/8/2019).”Yang terjadi adalah penipuan yang dilakukan oleh oknum Dealer ASTRA yang tidak mengirim unit ke konsumen melainkan ke caleg DPD tersebut. Jadi dapat saya jelaskan bahwa tidak ada konspirasi antara FIF dengan Caleg DPD tersebut,”jelasnya
Yudi juga menjelaskan terkait dengan persoalan penarikan unit sepeda motor dan pelelangan Obyek Jaminan Fidusia yang dipersoalkan LSM NTB Bangkit.”Yang melakukan eksekusi terhadap obyek jaminan fidusia itu adalah perusahaan yang mempunyai kewenangan yaitu PT. Anugrah Raya Indonesia. Dan persoalan pelelangan, konsumen sudah diberikan tenggang waktu untuk melunasi semua tunggakan, dan apabila sudah melewati batas waktu unit tersebut akan dilelang untuk melunasi hutang dan apabila ada kelebihan dari nilai hutang akan dikembalikan ke konsumen,”pungkasnya. [slNEWS – rul]

Tags:

0 thoughts on “Program Suara Ditukar Motor  Caleg DPD RI Dapil NTB Diusut Polisi

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Agustus 2019
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

STATISTIK