SHOPPING CART

close

Perampok Kadus Dasan Sebelek Labulia Diborgol Polisi

SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Tim Resmob Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) atau Perampok berinisial IG, 26 Tahun, Selasa (13/8/2019).
Warga Dusun Dasan Duah, Desa Sukerara, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah itu ditangkap dirumahnya sekitar Pukul 06.15 Wita.
Penangkapan Pelaku IG bermula dari keterangan, DPO Kasus Curas Hewan Ternak jenis Sapi berinisial RW alias Tonjeh di TKP Dusun Dasan Dao Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah yang ditangkap Tim Resmob Polres Lombok Tengah di Desa Sukerare, Kecamatan Jonggat pada Senin (12/8/2019).”Dari keterangan pelaku Tonjeh yang ditangkap dalam kasus lain mengaku ikut melakukan aksi Curas di Rumah Kadus Dasan Sebelek, Desa Labulia pada Tanggal 21April 2014 lalu bersama 8 orang temannya termasuk Pelaku IG yang kini telah kita amankan,”ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles P Girsang, Selasa (13/8/2019).
Dihadapan Polisi, Pelaku IG mengakui perbuatannya dan juga mengaku menerima pembagian hasil Rampokan sebanyak Rp. 10 juta dari total hasil Rampokan Rp. 160 juta.”Pelaku mengaku menerima bagian hasil Curas sebanyak Rp. 10 juta,”kata AKP Rafles
Sebelum ditangkap Polisi, Pelaku IG bersama temannya pada Tanggal 21 April 2014 lalu Merampok Kepala Dusun (Kadus) Sebelek, Desa Labulia, Junaidi Efendi, 44 Tahun.
Korban yang pada saat itu baru pulang dari menonton perlombaan memancing ditondongkan Senjata Api (Senpi) oleh para Pelaku. Tidak itu saja, korban juga dianiyaya oleh pelaku menggunakan Senjata Tajam (Sajam) yang mengakibatkan korban mengalami luka sayatan Sajam disekujur tubuhnya. Bahkan Istri korban sempat dicekek pada bagian leher oleh para Pelaku karena tidak mau menunjukkan tempat Korban menyimpan uang hasil penjualan tanah milik temannya sebanyak Rp. 160 juta.”Karena temannya tidak berani membawa uang hasil penjualan tanah sebanyak Rp. 160 juta, Korban membawa Uang hasil penjualan tanah tersebut kerumahnya untuk disimpan. Dan pada Tanggal 21 April 2014 malam, para Pelaku Curas yang saat itu berjumlah sekitar 4 orang mendatangi rumah korban, dan langsung menodongkan Senpi kearah korban. para Pelaku Curas juga melumpuhkan korban dengan Sajam, yang mengakibatkan korban mengalami luka sobek pada bagian kepala, kaki dan tangan. Setelah korban tak berdaya, para Pelaku Curas masuk ke dalam rumah korban, dan berhasil membawa kabur uang hasil penjualan tanah milik teman korban,”cerita AKP Rafles.
Dari tangan Pelaku IG, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Honda Vario warna putih.
Saat ini Pelaku IG diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. [slNEWS – rul]

Tags:

0 thoughts on “Perampok Kadus Dasan Sebelek Labulia Diborgol Polisi

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Agustus 2019
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

STATISTIK