Polisi Tembak Pelaku Spesialis Curat Rumah Kosong di Lombok Tengah
SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Pelaku spesiliasi Pencurian dengan pemberatan (Curat) rumah kosong berinisial, IS alias Sobri, 34, warga Kampung Kulakagik, Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya, Lombok Tengah ditangkap Tim Resmob Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Kamis (1/8/2019).
Pelaku ditangkap dirumahnya di Kampung Kulakagik, Kelurahan Prapen sekitar Pukul 15.00 Wita.
Penangkapan pelaku spesialis Curat Rumah Kosong itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles P Girsang, Jumat (2/8/2019).
Berdasarkan Laporan Polisi (LP), pelaku berhasil melancarkan aksinya di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP).”Berdasatkan Laporan Polisi, Pelaku melakukan aksi Curat di TKP Puyung, Kecamatan Jonggat pada tanggal 10 Mei 2017, dan dua TKP di Kecamatan Praya, yakni di Kampung Kauman, Kelurahan Praya pada Tanggal 24 Februari 2019 dan di TKP Kampung Sobirin, Kelurahan Prapen pada Tanggal 4 Januari 2019,”ungkap AKP Rafles.
Pada saat akan ditangkap, kata AKP Rafles, pelaku berusaha melarikan diri. Tak mau kehilangan buruannya, Polisi pun mengambil tindakan tegas melumpuhkan Pelaku dengan tembakan senjata api yang diarahkan ke kaki kanan Pelaku.”Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya, Tim segera melakukan penangkapan, namun pelaku berusaha melarikan diri kemudian pelaku langsung diberikan tindakan tegas,”ujar AKP Rafles
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda lipat.
Setelah menjalani tindakan medis di Puskesmas Praya, Pelaku diamankan di Satreskrim Polres Lombok Tengah untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Saat beraksi di salah satu rumah yang ditinggal pemiliknya di TKP Dusun Puyung Pedalaman, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Pelaku berhasil menguras isi rumah korban berupa perhiasan emas jenis kalung dan cicin, Laptop, TV, Tablet, Hp, Sepeda Lipat, dan uang Rp. 2,5 juta. [slNEWS – rul]
Tinggalkan Balasan