SHOPPING CART

close

Maling Asal Beleka Diringkus Polisi di Mujur

SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Tim Resmob Polres Lombok Tengah, Nusa Tengara Barat (NTB) berhasil menangkap Pelaku Pencurin Dengan Pemberatan (Curat) berinisial SF alias Pesok, 33 Tahun, warga Dusun Tibunangka, Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Selasa (30/7/2019).
Pelaku ditangkap sekitar Pukul 15.00 Wita di Terminal Mujur, Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.
Penangkapan Maling yang beraksi dikampungnya sendiri itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles P Girsang, Rabu (31/7/2019).”Pelaku ditangkap di Termial Mujur, dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti hasil Curat berupa dua buah STNK kendaraan bermotor, dua buah ATM, Surat Ijin Mengemudi (SIM), KTP dan NPWP. Saat ini Pelaku  dan Barang Bukti diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkap AKP Rafles.
Sebelum ditangkap Polisi, kata AKP Rafles, pada Tanggal, 20 Juli 2019 Pelaku melakukan tindak pidana Curat terhadap salah seorang warga Dusun Tibunangka, Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur.”Sekitar Pukul 05.00 Wita, Pelaku masuk kerumah korban melalui pintu depan rumah korban dan langsung menuju ke kamar tidur korban lalu mengambil tas milik korban disaat korban tertidur. Korban menyadari tasnya hilang ketika korban bangun pagi untuk melaksanakan sholat Subhu,”ceritanya.
Akibat perbuatan Pelaku, korban kehilangan tiga buah Handphone, STNK Sepeda Motor, Mobil, Kartu ATM dan uang tunai Rp. 450 ribu. akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 15 juta,”ujar AKP Rafles. [slNEWS – rul].

Tags:

0 thoughts on “Maling Asal Beleka Diringkus Polisi di Mujur

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Agustus 2019
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

STATISTIK