RSUD Praya Turun Kelas, Nursiah Kaget
SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Berdasarkan hasil pemantauan (review) yang dilakukan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan pada awal Januari 2019 lalu, merekomendasikan penyesuaian kelas sejumlah rumah sakit yang tersebar di sejumlah Provinsi dan kabupaten/kota se – Indonesia, termasuk salah satunya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dari kelas C turun ke Kelas D
Hal tersebut diduga saat pemberian peningkatan status rumah sakit yang diberikan pada lima tahun lalu dan ketika saat dilakukan pemantauan pada awal tahun ini, diduga tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah menganggap terjadi kerancuan terhadap penurunan kelas Rumah Sakit berplat merah tersebut.
Pemkab Lombok Tengah juga mempertanyakan indikator yang digunakan Kemenkes RI dalam melakukan penilaian RSUD Praya.”Ada kerancuan. Penilainannya juga dari sisi mana,”ucap Sekda Lombok Tengah, HM. Nursiah usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Lombok Tengah, Senin (22/7/2019).
Nursiah mengklaim, pelayanan di RSUD Praya sangat baik dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditentukan.”Tenaga Medis lengkap, Fasilitas juga sudah lengkap, lalu dimana kurangnya,”kesalnya.
Jika permasalahan Data yang dipersoalkan lanjut, Nursiah, Pemkab Lombok Tengah akan segera memperbaiki persoalan data. Pemkab Lombok Tengah juga akan mencari tahu sebab musabab turunnya kelas RSUD Praya tersebut.”Kita akan segera cari tahu dimana letak kekurangan di RSUD Praya,”ujarnya. [slNEWS – erwin]
Tinggalkan Balasan