Gubernur Zul Segera Tandatangani SK Tim Penertiban Tambang Liar di Desa Prabu
SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Zulkieflimansyah turun langsung ke sejumlah lokasi Penambangan Emas Ilegal di wilayah Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, Senin sore (22/7/2019).
Gubernur NTB yang akrab disapa doktor Zul itu turun ke lokasi Tambang Emas Liar bersama pejabat PT. ITDC selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kuta Mandalika Lombok Tengah, sejumlah Pejabat Pemprov NTB, Dandim 1620/Lombok Tengah, Letkol Czi Prastiwanto dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.”
Diakun Instagram pribadinya @zulkieflimansyah, Gubernur Zul menulis dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas penambang liar di Desa Prabu, yang letaknya berdekatan dengan KEK Kuta Mandalika.”Sore ini di Bukit Prabu Lombok Tengah menyaksikan langsung kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh penambangan liar,”tulis Gubernur Zul
Gubernur Zul menegaskan akan segera menghentikan penambangan liar tanpa ijin di NTB, termasuk yang ada di wilayah Desa Prabu dan sekitarnya.
Gubernur Zul juga berjanji akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Tim Penertiban Penambangan Liar.”Sudah saatnya kita menghentikan penambangan liar tanpa ijin ini, karena memang selain merusak keindahan alam juga sangat berbahaya bagi kelestarian lingkungan kita. SK Tim untuk penghentian penambangan liar di NTB ini segera saya tandatangani demi kesinambungan pembangunan kita,”tegasnya.
Tidak hannya menertibkan Penambangan Liar, Gubernur Zul juga akan mencarikan solusi termasuk solusi lapangan pekerjaan bagi para penambang liar.”Pada saat yang sama mencari solusi segera agar lapangan pekerjaan segera tersedia bagi daerah – daerah yang dilarang penambangannya ini,”ujar doktor Zul. [slNEWS – rul]
Tinggalkan Balasan