SHOPPING CART

close

Jual Sabu Dirumah, Fuad Bersama Istrinya Ditangkap Polisi

SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Sepasang Suami Istri warga Dusun Karang Dalam, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah atas nama Fuad Hasan, 38 Tahun dan Istrinya  berinisial ER, 34 Tahun ditangkap Anggota Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dirumahnya di Dusun Karang Dalam, Desa Penujak, karena ketahuan dan tertangkap tangan menjual, menguasai dan memiliki Narkotika golongan I jenis Sabu, pada Senin (01/7/2019).
Selain itu, Polisi juga berhasil menangkap dan mengamankan, AR, 28 Tahun, warga Dusun Karang Dalam dirumah Fuad yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika Golonga I Jenis Sabu.
Fuad bersama Istrinya dan AR ditangkap Polisi sekitar Pukul 16.40 Wita saat tengah duduk santai di ruang keluarga”Pada saat dilakukan penggerebekan dan pengeledahan  Tersangka Fuad tengah duduk bersama istri dan temannya di ruang keluarga, dan setelah dilakukan penggeledahan di temukan satu buah kaleng yang berisi poketan Narkotika jenis sabu. Dengan adanya temuan tersebut kemudian para Tersangka dan barang bukti diamankan dengan disaksikan Kepala Dusun setempat. Selanjutnya para Tersangka diamankan ke Satresnarkoba Polres Loteng untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,”ungkap Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah AKP Dhavid Shiddiq, Selasa (02/7/2019).
AKP Dhavid menceritakan, pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika golongan I Jenis Sabu di Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah itu berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan aktivitas jual, beli dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di rumah Tersangka Fuad.”Informasi dari masyarakat itu, kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para Tersangka beserta barang bukti Sabu,”ucapnya
Dari tangan para Tersangka, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti berupa, puluhan Poket Sabu siap edar, Bong atau alat isap Sabu, Korek Api Gas, pipet atau skop Sabu, Cater, dan uang tunai Rp. 260 ribu yang diduga hasil penjualan Sabu.”Setelah ditimbang Barang Bukti Sabu yang berhasil diamankan dari tangan Tersangka seberat 20.69 Gram,”ujar AKP Dhavid. [slNEWS – rul]

Tags:

0 thoughts on “Jual Sabu Dirumah, Fuad Bersama Istrinya Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Juli 2019
M S S R K J S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

STATISTIK