Inspektorat Lombok Tengah Kekurangan Auditor
SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) ternyata masih kekurangan Auditor.
Meskipun tidak berpengaruh pada hasil Audit, namun kondisi ini berdampak pada tidak maksimalnya pelaksanaan Audit, karena Auditor harus berkerja ekstra untuk menyelesaikan Audit, baik ditingkat Pemerntahan Desa dan ditingkat Pemerintah Kabupaten.”Tenaga Auditor yang ada saat ini 34 orang. Idealnya 44 orang Auditor, karena Lombok Tengah terdiri dari 12 Kecamatan dan 139 Desa/Kelurahan. Jadi kami harus bekerja ekstra untuk menyelesaikan Audit sesuai dengan dengan jadwal yang telah ditetapkan,”ungkap Inspektur pada Inspektorat Lombok Tengah, Lalu Aswantara, Jumat, (21/6/2019).
Meskipun kekurangan Auditor, Inspektorat Lombok Tengah tetap melaksanakan kewajibannya dan terus mengawasi kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemkab Lombok Tengah, termasuk kinerja Pemerintahan Desa (Pemdes) se – Lombok Tengah.”Untuk itu saya berharap OPD maupun desa dapat bekerja sesuai aturan dan sesuai yang diharapkan pemerintah Kabupaten Lombok Tengah,”ujar Lalu Aswantara. [slNEWS – erwin]
Tinggalkan Balasan