Bandar Sabu Asal Desa Batunyala Digulung Polisi
SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Anggota Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap Pelaku Pengedar Narkotika Golongan I jenis Sabu berinisial Lalu AY.
Pria 40 Tahun itu ditangkap dirumahnya di Dusun Batunyala I, Desa Batunyala, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, pada Senin (10/6/2019) sekitar Pukul 14.30 Wita.
Penangkapan Bandar Sabu asal Desa Batunyala, Kecamatan Praya Tengah itu dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, AKP Dhafid Shiddiq, Selasa, (11/6/2019).
Dari tangan tersangka kata AKP Dhafid berhasil diamankan Barang Bukti berupa 3 Poket Sedang Sabu, 1 Poket Kecil Sabu, alat timbangan Sabu, Pembungkus Sabu, Korek Api, Gunting, Skop, Pipet Sabu dan uang Rp. 600 ribu yang diduga hasil penjualan Sabu
Menurut AKP Dhafid, terungkapnya peredaran gelap Narkoba jenis Sabu di Desa Batunyala, Kecamatan Praya Tengah itu berawal dari Informasi masyarakat. Berdasarkan informasi dari masyarakat itu, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Tersangka Pengedar Sabu Lalu AY lengkap dengan Barang Bukti Sabu, alat hisap Sabu dan alat timbangan Sabu.”Dari informasi masyarakat, aktivitas dirumah tersangka Lalu AY sangat meresahkan masyarakat, dan setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan oleh Anggota bahwa memang benar di rumah Tersangka di curigai di gunakan untuk transaksi Narkoba, selanjutnya anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah Tersangka dan berhasil mengamankan Tersangka beserta barang bukti Sabu dan alat timbangan Sabu,”ujarnya.
Saat ini Tersangka Lalu AY beserta barang bukti Sabu, alat hisap Sabu dan alat timbangan sabu diamankan di Satresnarkoba Polres Lombok Tengah untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. [SLNews – rul]
Tinggalkan Balasan