SHOPPING CART

close

Ini Nama 8 Pejabat Eselon III Yang Dilantik Sekda Lombok Tengah

SUARALOMBOKNews – Lombok Tengah | Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), HM. Nursiah, Senin (29/4/2019) sore, melantik 8 Pejabat Administrator Lingkup Pemkab Lombok Tengah.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan pejabat Eselon III yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Tastura I Kantor Bupati Lombok Tengah itu dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati dan para Kepala SKPD Lingkup Pemkab Lombok Tengah.
Pelantikan Pejabat Administrator itu berdasarkan SK Bupati Lombok Tengah Nomor 198 Tahun 2019 tentang pengangkatan Pejabat Administrator Lingkup Pemkab Lombok Tengah Tahun 2019.
Kedelapan Pejabat Administrator yang diambil sumpah jabatannya itu yakni, H. Ridwan Ma’ruf yang sebelumnya pernah menjabat Camat Praya, dilantik menjadi Kabag Kesra Setda Lombok Tengah.
Zaenal Mustakim jabatan lama Kabid Perencanaan Sosial pada Bapeda Lombok Tengah, dipercayakan memegang jabatan sebagai Camat Praya Barat Daya.
H. Suhartono, jabatan lama Kabig Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Lombok Tengah diberikan jabatan baru sebagai Camat Batukliang. H. Lalu Syaharudin, jabatan lama Kabid Komunikasi dan informatika pada Dinas Komunikasi dan Informatika Lombok Tengah ditunjuk mengisi jabatan Camat Praya Barat. Maskur, yang sebelumnya menjabat Lurah Praya, naik kelas menjadi Camat Praya.
H. Lalu Fathurahman jabatan lama Kasi pelayanan umum pada Camat Praya Timur, dipercayakan memegang jabatan Camat Praya Timur. Lalu Muhamad Saleh, jabatan lama Sekcam Praya, dilantik menjadi Kabid SDM pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lombok Tengah. Dan Lalu Wiranama, jabatan lama Sekcam Praya Timur dilantik menjadi Kabid Ketahanan Bangsa pad Bakesbangpoldagri Lombok Tengah.
Dalam sambutan tertulis Bupati Lombok Tengah, HM. Suhaili FT, SH yang dibacakan Sekda Lombok Tengah, HM. Nursiah menyampaikan, Pelantikan Pejabat Administrator kali ini adalah untuk mengisi kekosongan Jabatan Camat.”Mengingat peran strategis Camat, maka pengisian jabatan Camat ini didahulukan,” katanya.
Nursiah menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 pasal 1 ayat 9 tentang Kecamatan, bahwa Camat merupakan penyelenggara pemerintahan ditingkat Kecamatan yang dalam melaksanakan tugasnya diberikan pelimpahan kewenangan oleh Bupati atau Wali Kota.”Selain melaksanakan tugas yang merupakan tugas pelimpahan dari Bupati, ada juga tugas yang sudah melekat dalam jabatan camat dalam hal penyelenggaraan tugas umum pemerintahan yang meliputi, mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat, mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, menyelenggarakan pemerintahan di tingkat Kecamatan, dan membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan atau kelurahan, serta melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan atau yang belum dapat dilaksanakan Pemerintah desa atau kelurahan,” tuturnya.
Untuk itu Nursiah berharap dan berpesan kepada Para Pejabat yang telah diambil sumpah jabatannya untuk melaksanakan tugas dengan sebaik – baiknya.”Melihat tugas pokok dan fungsi camat yang berat itu maka Saya pesankan kepada saudara-saudara untuk melaksanakan tugas dengan sebaik – baiknya, karena Jabatan itu adalah sebuah amanah yang berat yang dipertanggungjawabakan di dunia dan di akhirat,”pesannya. [slNews – rul].

Tags:

0 thoughts on “Ini Nama 8 Pejabat Eselon III Yang Dilantik Sekda Lombok Tengah

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

April 2019
M S S R K J S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  

STATISTIK