Tersungkur Saat Beraksi, Dua Pelaku Spesialis Jamret di Jalan Raya Asal Desa Semoyang Babak Belur
SUARALOMBOKNews – Lombok Tengah | Dua orang Pelaku Spesialis Jamret di Jalan Raya berinisial TR, 23 Tahun dan RF, 21 Tahun warga Dusun Batu Gulung, Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil diamankan Warga setelah terjatuh dari atas sepeda motornya saat menjalankan aksi Jamret atau Curas terhadap salah seorang pegendara sepeda motor, Dewi Kusuma Rini, 53 Tahun warga Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, Lombok Tengah di simpang empat jalan raya samping Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Lombok Tengah, Rabu (27/3/2019).
Kepada SuaraLombokNews.com, Kapolsek Praya, IPTU I Dewa Ketut Suardana mengatakan, Tindak Pidana Curas dijalan raya itu terjadi sekitar Pukul 15.55 Wita di simpang empat sebelah utara Sat Pol PP Lombok Tengah. Dua orang pelaku Jamret dengan mengendarai sepeda motor Honda Scopy membuntuti korban dari belakang. Sesampainya di simpang empat Sat Pol PP Lombok Tengah kedua pelaku Jamret langsung memepet korban dan menarik perhiasan emas jenis Gelang yang dikenakan korban pada tangan sebelah kiri.” Kedua Pelaku menarik Gelang korban sampai putus. Akibatnya pelaku dan korban sama-sama terjatuh. Pelaku berusaha kabur ke arah utara dan ke dua pelaku kembali terjatuh sehingga pelaku di amankan oleh masyarakat yang sedang berbelanja di warung samping Sat Pol PP Loteng,”ungkap IPTU I Dewa Ketut Suardana
Karena terjatuh dari atas sepeda motor, korban mengalami luka lecek di bagian kaki dan tangan. Begitu pula dengan kedua pelaku juga mengalami luka lecet dan memar pada bagian wajah, kaki dan tangan akibat terjatuh dari atas sepeda motor pada saat akan melarikan diri.
Berdasarkan cacatan Kepolisian, Pelaku TR merupakan Residivis kasus Jamret dan telah menjalani hukuman pidana.”Selain itu, Pelaku sebelumnya pernah berhasil melakukan Curas pada bulan Januari 2019 di Jalan Raya Kopang bersama pelaku berinisial RD, dan berhasil mendapatkan 1 buah kalung seberat 4 gram dan di sebelah barat Pertamina Mantang Kecamatan Batukliang berhasil mendapatkan 1 buah HP merk OPPO. Sedangkan Pelaku RF sebelumnya pernah berhasil melakukan Curas di dua TKP, yakni di jalan raya depan SDN 4 Praya berhasil mendapatkan 1 buah kalung emas dan di jalan raya depan Koramil Praya berhasil mendapatkan 1 buah kalung emas pada bulan Desember 2018,”ujarnya.
Saat ini kedua Pelaku spesialis Jamret di jalan raya beserta Barang Bukti sepeda motor milik kedua pelaku diamankan di Mapolsek Praya untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. [slNews – rul].
Tinggalkan Balasan