SHOPPING CART

close

Di Lombok Tengah, Ritel Modern Menjamur, Produk Lokal Masuk Karung

SUARALOMBOKNews.com – Lombok Tengah | Bisnis Ritel Modern seperti Alfamart dan Indomart semakin menjamur di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), bahkan di 12 Kecamatan se – Lombok Tengah terdapat lebih dari 3 Ritel Modern.

Menurut LSM Kasta NTB, hal itu terjadi karena Pemkab Lombok Tengah tidak membatasi jumlah dan jarak Ritel Modern.

Akibat semakin menjamurnya Ritel Modern itu keberlangsungan UMKM di 12 Kecamatan dan Desa/kelurahan di Lombok Tengah nyaris lumpuh dan produk hasil UMKM itu masuk karung, karena produk lokal yang dihasilkan para pelaku UMKM itu tidak diberdayakan dan ditampung oleh Ritel Modern.” Dengan semakin menjamurnya Ritel Modern di 12 Kecamatan, banyak Desa memberikan beberapa masukan kepada Pemkab Lombok Tengah untuk menyusun regulasi baru, sekaligus sebagai upaya protektif bagi keberlangsungan UMKM yang ada di desa – desa,”ucap Dewan Pembina LSM Kasta NTB, Lalu Wing Haris, Senin (18/2/2019).

Semestinya kata Lalu Wing, Pemkab Lombok Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Tengah mewajibkan para pendiri Ritel Modern untuk memenuhi sejumlah persyaratan, diantaranya, menampung atau menjual 20 persen produk Lokal dari UMKM dari total produk atau barang yang dijual Ritel Modern. Menyiapkan rak khusus untuk penjualan produk lokal UMKM.” Dan setiap produk jualan di seluruh Ritel Modern ada produk lokal UMKM  yang secara kwalitas dan kwantitas dianggap sesuai dengan standar perusahaan, maka perusahaan wajib menerima produk lokal dan tidak boleh didatangkan dari luar daerah. Selain itu, sebagai bentuk keberpihakan manejemen Ritel Modern kepada masyarakat sekitarnya,  maka di setiap halaman Ritel Modern wajib menyiapkan stand untuk tempat berjualan pedagang kecil yang jualannya tidak ada dijual Ritel Modern,”ungkapnya.

Untuk penyaluran dana CSR, lanjut Lalu Wing, harus disalurkan kepada masyarakat sekitar tempat Ritel Modern itu berdiri.”Dalam merekrut tenaga kerja, Menejemen juga diwajibkan memprioritaskan warga sekitar, dan Kami dari LSM Kasta NTB meminta agar Perbup yang mengatur jarak Ritel Modern dengan pasar tradisional agar direvisi,”pintanya.

Lalu Wing menegaskan, jika Pemkab Lombok Tengah tidak mau merevisi atau melakukan perubahan terhadap peraturan yang mengatur tentang ijin Ritel Modern tersebut, maka dirinya meminta kepada Pemkab Lombok Tengah untuk meminta kepada para pemilik Ritel Modern untuk memenuhi syarat – syarat yang diusulkannya tersebut.” Jika tidak mau melakukan  moratorium ijin, maka syarat -syarat itu harus dipenuhi oleh para investor sebelum ijin dikeluarkan,”tegasnya. [slNews.com – rul]

Tags:

0 thoughts on “Di Lombok Tengah, Ritel Modern Menjamur, Produk Lokal Masuk Karung

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Februari 2019
M S S R K J S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
2425262728  

STATISTIK