SHOPPING CART

close

Kerap Curi Barang Tetangga, Pemuda Pengangguran di Praya Timur Ditangkap Polisi

SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | ZN alias Gejuk, 20 Tahun ditangkap Unit Reskrim Polsek Praya Timur bersama Tim Resmob Polres Lombok Tengah, Rabu (30/1/2019).
Pemuda penganguran warga Dusun Sengkerang III, Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu ditangkap Polisi karena kerap mencuri barang – barang milik tetangga dan meresahkan warga.” Informasi dari warga, bahwa Pelaku (Gejuk) sangat meresahkan warga, karena sering terjadi kehilangan barang milik warga,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles P Girsang, Kamis (31/1/2019)
Sebelum ditangkap Polisi, pada Rabu malam (30/1/2019) Pelaku mencuri mesin Pompa Air milik salah seorang warga Dusun Sengkerang III, Desa Sengkerang.
Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) pelaku diketahui pemilik rumah dan sempat dikejar warga. Namun setelah ditangkap warga, Pelaku tidak mau mengakui perbuatannya.” Setelah menerima Laporan ada kasus Curat di Kecamatan Praya Timur, Tim melakukan penyelididkan, dan mencari Pelaku. Setelah tertangkap, Pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri Mesin Pompa Air,” ucap AKP Rafles.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti Mesin Pompa Air merek Sanyo.” Pelaku dan Barang Bukti Mesin Pompa Air diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Rafles. [slNews.com – rul]

Tags:

0 thoughts on “Kerap Curi Barang Tetangga, Pemuda Pengangguran di Praya Timur Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Januari 2019
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

STATISTIK