SHOPPING CART

close

Jelang Malam Tahun Baru, Sejumlah PS dan Miras Diamankan Polisi di Lombok Tengah

SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Menjelang malam pergantian tahun 2019, anggota Satresnarkoba Polres Lombok Tengah menggelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan atau (K2YD) di kawasan Pariwisata Pantai Kuta, di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Senin malam, (24/12/2018).
Dalam kegiatan itu, Polisi mendatangi sejumlah Cafe dan Tempat Karaoke.
Hasilnya, Polisi berhasil menyita puluhan Botol Minuman Keras (Miras) pabrikan tanpa izin edar dan sejumlah Partner Song (PS) yang tidak mengantongi Identitas seperti KTP dan SIM.”Dibeberapa Cafe ditemukan PS yang tidak memiliki identitas sama sekali. Kami telah memberikan teguran peringatkan kepada pemilik Cafe untuk melengkapi PS yang dipekerjakan dengan identitas seperti KTP,”terang Kasat Resnatkoba Polres Lombok Tengah AKP Dhavid Shidiq, Selasa, (25/12/2018).
Puluhan Botol Miras Pabrikan yang disita Polisi itu didapat dari 3 Cafe dan Tempat Karaoke berbeda.
Selain itu juga, Polisi berhasil menyita Obat merek Lanadexon.” Di Dusun Ebunut, Desa Kuta BB Miras yang diamankan sebanyak 24 Botol jenis Bir Bintang, TKP 2, 8 Botol Miras jenis Bir Bintang, dan di TKP 3, 7 Botol Miras jenis Bir Bintang dan 3 Strip Obat Lanadexon,” ujar AKP Dhavid.
Setelah didata, BB Miras yang dijual tanpa izin edar itu selanjutnya dibawa ke Mapolres Lombok Tengah untuk dimusnahkan. [slNews.com – rul].

Tags:

0 thoughts on “Jelang Malam Tahun Baru, Sejumlah PS dan Miras Diamankan Polisi di Lombok Tengah

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Desember 2018
M S S R K J S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

STATISTIK