Kapolres Lombok Tengah Jawab Keresahan ITDC
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Kapolres Lombok Tengah AKBP. Budi Santosa angkat bicara terkait dengan masih berlangsung aktivitas penambangan emas secara liar atau Ilegal di kawasan Gunung Prabu, Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menjadi keresahan PT. ITDC, karena Lokasi tambang emas ilegal tersebut berdekatan dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika atau kawasan The Mandalika Kuta, Kecamatan Pujut dan beberapa destinasi wisata unggulan lainnya yang ada di bagian selatan wilayah Lombok Tengah.”Persoalan tambang – tambang Rakyat, kemarin saya juga dapat arahan dari pimpinan, untuk tambang tambang Rakyat yang kemungkinan menimbulkan komplik sosial yang cukup tinggi, dikedepankan sosialisasi dan pencegahannya. Bagaimana cara kita mensosialisasikannya kepada masyarakat, bekerjasama dengan instansi terkait, mungkin nanti dari Pemda atau dari Instansi terkait lainnya kita sosialisasikan aturan -aturan dan tata caranya, itu yang dikedepankan,” ungkap AKBP. Budi Santosa usai menggelar Konferensi Pers Operasi Antik Gatarin 2018, di halaman Mapolres Lombok Tengah, Kamis, (6/12/2018).
AKBP. Budi menegaskan, meskipun dalam penanganan aktivitas tambang emas Ilegal mengkedepankan Sosialisasi dan Pencegahan, namun jika sudah sangat meresahkan, maka akan dilakukan penindakan hukum sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.” Kalau sudah sangat meresahkan sekali alternatif terakhir adalah penegakan hukum. Tetapi sudah ada petunjuk dari pimpinan terkait dengan tambang – tambang rakyat yang rentan terjadi komplik sosial, yang menyebabkan ada perlawanan dan menimbulkan gesekan ditengah – tengah masyarakat, yang endingnya tidak baik untuk Kamtibmas, sehingga kita mengkedepankan pencegahan dan sosialisasinya dulu, nanti kita sampaikan disoaialisasi kepada masyarakat tambang yang betul itu harus ada izinnya, sehingga hasilya Kamtibmas tetap terjaga dengan baik, karena kalau kita paksakan dan terjadi gesekan dan terjadi gangguanan kamtibmas kita akan repot juga. terlebih lagi hampir diseluruh indonesia tambang rakyat yang dilakukan penegakan hukum pasti ada perlawanan dan menimbulkan korban,” pungkasnya.
Sebelumnya, Deputy Projeck Director The Mandalika ITDC, H. Adi Sujono mengatakan, jika aktivitas penambangan emas ilegal itu tidak ditertibkan, bisa membahayakan sektor Pariwisata, terlebih lagi lokasi aktivitas Tambang emas ilegal itu berdekatan dengan Kawasan The Mandalika Kuta.‘’Kalau aktivitas tambang emas (liar) ini dibiarkan dan semakin meluas. Itu bisa membahayakan sektor pariwisata. Khususnya Lombok Tengah bagian selain dan KEK Mandalika,’’ ungkap H. Adi Sujono.
Untuk itu, pemerintah dalam hal ini Pemprov NTB, selaku pemilik kewenangan terkait dengan pertambangan diminta tegas. Dengan segera menutup penambangan emas ilegal tersebut. Karena Penambangan itu dilakukan secara ilegal, dan bertentangan dengan pariwisata, dan mengganggu kenyamanan wisatawan.‘’Bagaimanapun bagusnya kawasan tersebut ditata. Didukung dengan promosi besar-besaran, tapi kalau di sekitar kawasan tersebut ada aktivitas tambang dan diketahui wisatawan, wisatawan tidak akan mau datang. Kalau sudah begitu, pariwisata bakal mati,’’ ucap H. Adi.
Jika pariwisata mati, lanjut H. Adi, maka kerugian besar bagi daerah. Tidak hanya pelaku wisata yang rugi. Masyarakat dan pemerintah daerah juga akan rugi. Karena manfaat yang diharapkan dari sektor pariwisata tidak akan diperoleh.
Selain itu, investor yang sudah berencana masuk, akan berpikir ulang untuk berinvestasi akibat adanya tambang emas liar tersebut. Sehingga pemerintah harus tegas, segera menutup aktivitas tambang liar di wilayah Gunung Prabu tersebut. Karena itu ancaman serius bagi pembangunan pariwisata di Lombok Tengah.‘’Bayangkan berapa besar investasi yang masuk di sektor pariwisata di daerah ini akan sia-sia akibat aktivitas tambang emas ilegal,’’ujar H. Adi Sujono. [slNews.com – rul]
Tinggalkan Balasan