SHOPPING CART

close

Putria : Perubahan Nama Bandara LIA menjadi ZAM Tidak Menghargai Masyarakat Sasak

SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | H. Lalu Muhamad Putria selaku tokoh masyarakat sasak asal Desa Ketare, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah menilai perubahan nama Bandar Udara Lombok Internasional Airport (LIA)  yang ada di Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (ZAM) tidak menghargai masyarakat sasak Lombok, khususnya masyarakat Lingkar Bandara.”Perubahan nama Bandara menjadi ZAM, itu benar – benar tidak menghargai masyarakat sasak Lombok, khususnya masyarakat Lingkar Bandara,”  uangkap H. Lalu Muhamad Putria via Handphone, Rabu, (5/9/2018).
Menurut Putria, Keputusan Menteri Perubungan RI tentang perubahan nama Bandara itu tidak sesuai dengan nama Bandara saat ini.”Coba dibaca, dicermati Keputusan itu, di Keputusan itu diputuskan perubahan nama Bandara Internasional Lombok (BIL) menjadi ZAM, sedangkan nama Bandara saat ini Lombok Internasional Airport (LIA), untuk itu jangan mereka main –  main dengan aturan. Dulu saja dari BIL menjadi LIA sudah ribut, sekarang lagi dirubah menjadi ZAM,” ucapnya.
Selaku Tokoh Masyarakat Sasak, Putria mengaku tidak pernah diajak musyawarah untuk menentukan perubahan nama Bandara LIA menjadi ZAM.”Padahal kita sudah sefakat kalau mau rubah nama Bandara kita harus duduk bersama, tetapi itu tidak pernah dilakukan, berarti mereka tidak menghargai dan tidak mengharapkan peran serta masyarakat sekitar. Kalau SK perubahan nama dari LIA ke ZAM itu bernar,  berarti itu keinginan mereka,”katanya.
Pria yang juga saat ini menjabat Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lombok Tengah itu juga mengaku tidak menolak apapun nama pergantian Bandara. Namun yang ia sangat sayangkan sikap dari Pemprov. NTB dan Kemenhub RI yang tidak menghargai Etika, Budaya dan ajaran masyarakat suku sasak Lombok.”Saya bukannya menolak pergantian nama Bandara, tetapi prosedur yang tidak menghargai etika, budaya dari ajaran leluhur masyarakat sasak lombok . Menurut saya perubahan nama bandara itu tidak terlalu memberikan dampak, tetapi kalau dirubah justru akan menimbulkan gesekan,  bisa mengganggu kondisifitas keamanan. Nama Bandara itu harus pleksibel dari lokal sistem, dari nilai nilai kearipan lokal yang ada di Lombok, sehingga masyarakat sekitar memiliki rasa kebanggaan, akan merasa ikut memiliki dan akan ikut menjaga, itu yang  kita harapkan. Kalau saya namanya kembali ke BIL, itu lebih baik, tidak akan memberikan efek efek, tetapi kalau mereka tidak melihat dan menghargai kami, jangan nanti kalau ada masalah menyalahkan saya sendiri dan masyarakat khususnya lingkar bandara,” tutur H. Lalu Muhamad Putria.
.”Saya selaku masyarakat mohon kepada pak Gubernur atau Kadis Perhubungan Provinsi NTB untuk memahami etika dan budaya suku sasak. Sehingga tidak ada gesekan gesekan yang bisa menimbulkan gangguan keamanan di Lombok khususnya dan NTB umumnya,” ujar H. Lalu Muhamad Putria.
Seperti diketahui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia akhirnya mengeluarkan surat keputusan untuk perubahan nama BIL dengan kode LOP menjadi Bandar Udara Zainuddin Abdul Madjid (ZAM)
Perubahan nama bandar udara  itu sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perhubungan RI nomor KP 1421 tahun 2018, hari ini Rabu tanggal 5 September 2018 yang isinya bahwa penetapan nama tersebut berdasarkan kesepakatan bersama seperti yang tercantum di huruf a pada isi surat itu.
“Menimbang, dalam rangka menetapkan nama Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, telah didapatkan persetujuan dari DPRD NTB, Gubernur, Majelis Adat Sasak serta keputusan Presiden nomor 115/TK/Tahun 2017 tentang penganugerahan gelar pahlawan nasional,”
Kemudian pada item (b) dijelaskan bahwa dari kesepakatan dan keputusan tersebut maka perlu untuk mengubah nama dari BIL menjadi Bandar Udara ZAM.
“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai dimaksud dalam huruf (a), perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang penetapan perubahan nama Bandar Udara Lombok menjadi Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid,”.
Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang (TGB) KH. Muhammad Zainul Majdi dalam akun Twitternya mengatakan, perubahan nama bandara Lombok menjadi Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada pahlawan nasional asal Lombok, yakni TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid yang tak lain adalah kakek dari Gubernur NTB dua periode itu.”Bandara Internasional Lombok (BIL) kini menjadi Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid. Ini sebagai penghargaan pemerintah kepada para pahlawan nasional, menamakan bandara dengan nama pahlawan nasional dari daerah tersebut,” twitan TGB di akun Twitter @tgbID. [slNews.com – rul].

Tags:

0 thoughts on “Putria : Perubahan Nama Bandara LIA menjadi ZAM Tidak Menghargai Masyarakat Sasak

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

September 2018
M S S R K J S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

STATISTIK