SHOPPING CART

close

Polisi Gerebek Penjual Miras Rumahan, Amankan Puluhan Liter Tuaq dan Brem

SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Anggota Satresnarkoba Polres Lombok Tengah menggerebek 8 Rumah yang menjual  Minuman Keras (Miras) jenis Tuaq dan Brem di lokasi  yang berbeda di tiga  Kecamatan, yakni di wilayah Kecamatan Praya, Jonggat dan Kecamatan  Praya Barat Daya, Lombok Tengah, Kamis, (12/4/2018) siang.

Penggerebekan 8 rumah yang dijadikan sarang penjualan Miras Tradisional di tiga wilayah Kecamatan  itu dibenarkan Kapolres Lombok Tengah AKBP. Kholilur Rochman, melalui Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah AKP. Muhaimin.

Dalam penggerebekan penjualan Miras Rumahan yang merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polres Lombok Tengah itu, Anggota Satresnarkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan Ratusan Liter Miras jenis Tuaq dan Brem.

Dirumah  I Wayan S, 46 Tahun, warga Kampung Sobirin, Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya, Polisi berhasil mengamankan 7 botol Miras jenis Tuaq. Di rumah I Ketut L, 30 Tahun, warga Kampung Bali, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, berhasil diamankan 10 Botol Miras jenis Tuaq. Di rumah HS, 39 Tahun, warga Kampung Jawa, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, berhasil diamankan 24 Botol Miras jenis Brem, dan dirumah I Made S, 37 Tahun, warga Kampung Jawa, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Polisi berhasil mengamankan 12 Miras jenis Brem, sedangkan di rumah Nyoman A, 46 Tahu, warga Kampung Bali, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Polisi berhasil mengamankan 23 Botol Miras jenis Brem, di rumah I Komang A, 36 Tahun, warga Prayitna, Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya, Polisi berhasil mengamankan 24 Botol Miras jenis Tuaq.

Selanjutnya, Anggota Satresnarkoba Polres Lombok  Tengah melanjutkan Operasi Pekat ke wilayah Kecamatan Jonggat, dan Kecamatan Praya Barat Daya. Hasilnya dirumah KR, 35 Tahun, warga Dusun Ketangga, Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, Polisi berhasil mengamankan 1 Jerigen kapasitas 30 Liter Miras jenis Tuaq, dan di rumah MS, 51 Tahun, warga Dusun Batu Bolong, Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Polisi berhasil mengamankan 90 Botol Miras jenis Tuak.” Jumlah Miras jenis Tuaq yang kita amankan sebanyak 142 Botol, dan 1 Jerigen isi 30 Liter, sedangkan untuk Miras jenis Brem sebanyak 59 Botol.,” ujar AKP. Muhaimin.

Saat ini, Barang Bukti Ratusan Miras jenis Tuaq dan Brem itu diamankan di Mapolres Lombok Tengah. (slNews – rul).

Tags:

0 thoughts on “Polisi Gerebek Penjual Miras Rumahan, Amankan Puluhan Liter Tuaq dan Brem

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

April 2018
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  

STATISTIK