Andur Tagih Janji PT. PLN
SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Longsor disertai banjir yang terjadi beberapa waktu lalu yang mengakibatkan bangunan SD Negeri Ngolang, Dusun Ngolang, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, nyaris rata dengan material Longsor, diduga akibat dari dampak pembangunan Tower atau Menara Sutet milik PT. PLN Persero.
Pasca kejadian itu, Komite SD Negeri Ngolang bersama warga meminta PT. PLN untuk bertanggungjawab, dengan memperbaiki atau membangun pengaman di lokasi Tower Sutet yang lokasinya berada diatas bukit di dekat bangunan SD Negeri Ngolang.” Dulu sebulum Tower Sutet itu dibangun, meskipun hujan lebat tidak pernah terjadi banjir apalagi longsor. Sekarang setelah ada Tower Sutet itu, kalau hujan lebat, terjadi banjir, dan longsor. Untuk itu kami meminta PLN bertanggungjawab,” ungkap Andur selaku Komite SD Negeri Ngolang, Rabu (28/3).
Hasil Komunikasi dengan PT. PLN kata Andur, PT. PLN berjanji akan memberikan dana sebesar Rp. 50 juta untuk perbaikan sejumlah Fasilitas SD Negeri Ngolang yang rusak akibat banjir dan longsor dampak dari pembangunan Tower Sutet tersebut.” Waktu itu PLN berjanji mau ngasih dana Rp. 50 juta, dan akan membangun saluran di belakang SD Negeri Ngolang, tetapi sampai sekarang, PLN tidak menepati janjinya,” ucapnya.
Untuk itu Andur, mendesak PT. PLN untuk memenuhi janjinya, sebab jika tidak ditangani dengan segera dikawatirkan dampak dari pembangunan Tower Sutet itu semakin parah, mengingat cuaca saat ini yang tidak menentu.” Harus segera ditangani, karena sekolah itu Fasilitas umum. Kalau kawatir, kalau hujan turun terus menerus bisa terjadi banji dan longsor yang lebih parah lagi. Untuk itu kami mohon kepada PLN untuk memenuhi janjinya itu. Dana yang dijanjikan itu akan kami pergunakan untuk membangunan pengaman dan saluran di belakang Sekolah, sehingga kalau hujan lebat sekolah tidak kebanjiran dan terhindar dari tanah Longsor,” pintanya.
Sampai dengan berita ini dimuat di www.suaralomboknews.com belum ada pihak dari PT. PLN Rayon Praya, Lombok Tengah yang bisa dikonfirmasi terkait dengan tuntutan Komite SD Negeri Ngolang tersebut. (slNews – rul).
Tinggalkan Balasan